tirto.id - Pendaftaran online calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk formasi Mahkamah Agung (MA) dan formasi SMA/D3 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah berakhir pada 26 Agustus 2017 sesuai ketentuan pemerintah yang telah dicantumkan dalam laman pengumuman CPNS 2017 lewat portal https://sscn.bkn.go.id/.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyampaikan, hingga pendaftaran ditutup, total pelamar per 26 Agustus 2017 Pukul 23:59 WIB mencapai 1.083.230 orang.
Berdasarkan data SSCN BKN per 26 Agustus 2017, total pelamar untuk MA tercatat sebanyak 30.715 pendaftar dari 1.684 kuota formasi Calon Hakim yang ditetapkan. Selanjutnya untuk formasi SMA/D3 Kemenkumham, total pendaftar Penjaga Tahanan tercatat sebanyak 634.131 dari 13.720 kuota formasi, sedangkan untuk formasi Pemeriksa Keimigrasian Terampil mencapai angka 20.719 pelamar dari 30 kuota formasi yang ditetapkan”, lanjut Ridwan.
Berkas lamaran formasi SMA/D3 Kemenkumham dan Calon Hakim MA diterima paling lambat 31 Agustus 2017. Pendaftaran online SSCN untuk formasi S1 Kemenkumham masih berlangsung hingga 31 Agustus 2017 mendatang.
Pembuatan akun di SSCN BKN merupakan syarat pertama yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar CPNS 2017. Setelah itu, pemilik akun baru resmi menjadi pendaftar CPNS 2017 bila telah melengkapi syarat-syarat pendaftaran.
Dalam melakukan pendaftaran online, pelamar terlebih dahulu membuat akun di laman SSCN BKN yang dapat dibuktikan dengan mencetak Kartu Informasi Akun SSCN 2017. Setelahnya, pelamar melakukan login menggunakan NIK dan password yang ada di dalam kartu informasi tersebut.
Pelamar yang sudah bisa login diminta untuk mengisi biodata. Selain biodata, pelamar CPNS juga harus memilih instansi, memilih jenis formasi sesuai instansi, dan mengunggah dokumen sesuai persyaratan instansi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menilai pengunggahan dokumen persyaratan merupakan tahap terpenting untuk diikuti secara teliti oleh pelamar.
Pelamar disarankan untuk meng-upload dokumen persyaratan dalam bentuk file jpg atau pdf. Situs SSCN BKN merekomendasikan dokumen lebih baik diunggah dalam bentuk file pdf.
Ridwan juga mengingatkan pelamar yang masih terkendala dengan NIK dan Nomor KK pada proses pendaftaran SSCN disarankan untuk langsung menghubungi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) yang beralamat Jl. Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Telepon: (021) 7989737; Halo Dukcapil (021) 1500537; WA/SMS 08118005373.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra