Menuju konten utama

Pemkab Tangerang: PLTSa Bisa Hasilkan Listrik Itu Bonus

Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar menekankan kemampuan PLTSa untuk membangkitkan listrik hanya berupa bonus dari sistem pengelolaan sampah itu.

Pemkab Tangerang: PLTSa Bisa Hasilkan Listrik Itu Bonus
Petugas mengecek pipa gas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/10/2018). ANTARA FOTO/Zabur Karuru.

tirto.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengatakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) diprioritaskan untuk pemusnahan sampah.

Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar menekankan kemampuan PLTSa untuk membangkitkan listrik hanya berupa bonus dari sistem pengelolaan sampah itu.

"Bobotnya bukan jual listrik, tapi di pemusnahan sampah. Penghasilan energinya hanya tambahan," ucap Ahmad kepada wartawan di Gedung Kemenko Kemaritiman pada Selasa (8/1/2019).

Bonus dari penghasilan listrik, kata Ahmad, dapat digunakan untuk membantu pemulangan biaya investasi yang digunakan dalam pembangunan PLTSa itu.

"Kalau menghasilkan energi dan bisa mempercepat return on investment ya bagus," ucap Ahmad.

Terkait biaya investasi, Ahmad mengatakan pemerintah akan segera membuka lelang terbuka kepada siapa pun yang berminat mendanainya. Namun, langkah itu masih terkendala pada biaya yang harus dibayarkan kepada pengelola.

Biaya itu, kata Ahmad, sudah diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Peraturan itu mematok harga Rp500 ribu per ton sampah sebagai maksimum Bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah yang dapat diberikan kepada Pemerintah Daerah dari APBN, APBD dan sumber lainnya.

Ahmad mengkhawatirkan besaran bantuan itu bisa saja berada di bawah bahkan jauh dari nilai maksimum. Pengaruhnya dinilai akan berdampak pada semakin lamanya waktu pengembalian modal yang diperoleh sehingga sulit meyakinkan investor untuk tertarik mengikuti lelang.

"Kan musnahin sampah ada ongkosnya. Kalau mau buang sampah harus bayar ke si pemenang lelang. Dari nilai bantuan Rp500 ribu per ton itu kan masih bisa lebih rendah," ucap Ahmad.

Sebelumnya Ahmad menjelaskan sampah yang dihasilkan masyarakat di Kota Tangerang mencapai 1.700 ton per hari. Sementara kemampuan angkut yang dimiliki hanya berkisar 700-900 ton per hari. Ahmad meyakini kehadiran fasilitas pengelolaan sampah yang dapat mencapai 3.000 ton per hari dapat mengatasinya.

Baca juga artikel terkait PLTSA TANGERANG atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri