tirto.id -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, berencana meluaskan sektor Penanaman Modal Asing (PMA) yang masuk ke daerahnya dengan memberikan kemudahan kepada investor asing untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat serta penyerapan lapangan pekerjaan di daerah itu.
"Kami memberikan kemudahan-kemudahan bagi investor asing, di antaranya izin mendirikan bangunan (IMB) juga perizinan lainnya," kata Rukim, Kepala Bidang Perizinan Badan Penanaman Modal Badan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Lebak, di Lebak, Selasa (22/3/2016).
Investasi PMA ke depan juga diarahkan ke bidang ternak unggas di Kecamatan Curugbitung, Maja, Warunggunung, Cikulur, Sajira, dan Rangkasbitung. Perusahaan besar yang sudah tertarik bergerak bidang ternak unggas antara lain PT Anwar Sierad dan PT Pofan.
Rukim menerangkan nilai investasi Kabupaten Lebak baik investasi Penanaman Modal Asing, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Non Fasilitas sepanjang tahun 2015 mencapai Rp 16 triliun. Bahkan, investasi Penanaman Modal Asing (PMA) telah mendirikan pabrik semen Merah Putih melalui PT Cemendo Gemilang dengan nilai investasi sebesar Rp 8 trilliun. Oleh karena itu, perkembangan investasi di Kabupaten Lebak sudah lebih berkembang dan tumbuh dibandingkan empat tahun lalu.
Kehadiran pabrik semen tersebut, menurut Rukim, meningkatkan pertumbuhan juga penyerapan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
"Kami memberikan kemudahan proses perizinan bagi investasi asing itu," kata Rukim.
Menurut Rukim, investor selama ini mulai melirik Kabupaten Lebak karena potensi kekayaan alam di daerah itu melimpah dan memiliki nilai jual. Potensi alam itu antara lain bidang pertambangan, perkebunan, pertanian, peternakan, pariwisata, dan agroindustri.
"Kami memberikan jaminan keamanan bagi investasi asing, sebab Kabupaten Lebak menjadikan daerah berinvestasi yang kondusif," kata Rukim.
Rukim menyebutkan bahwa pengoptimalan pelayanan, perbaikan infrastruktur, dan promosi-promosi guna meningkatkan investasi asing masuk ke Lebak terus dilaksanakan melalui kerja sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat dan Provinsi Banten.
(ANT)