Menuju konten utama

Pemerintah Upayakan Musyawarah dengan DPR Terkait RUU Pemilu

Mendagri mengatakan semua fraksi di DPR dijadwalkan akan menyampaikan pendapat terkait RUU Pemilu pada Kamis (13/7).

Pemerintah Upayakan Musyawarah dengan DPR Terkait RUU Pemilu
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (ketiga kanan). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Pemerintah tetap mengupayakan jalan musyawarah dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

"Kita prinsipnya musyawarah. Hal yang sudah bagus kenapa harus diubah, diturunkan, harusnya kan dimaksimalkan, ditingkatkan atau dipertahankan," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/7/2017), seperti dikutip dari Antara.

Menurut Tjahjo, pemerintah akan melakukan dua pilihan terkait dengan musyawarah, yakni diputuskan dibawa ke Sidang Paripurna DPR atau pemerintah mencermati berbagai hal, termasuk ada pertimbangan menyampaikan pendapat.

Mendagri mengatakan semua fraksi di DPR dijadwalkan akan menyampaikan pendapat terkait RUU Pemilu pada Kamis (13/7).

"Jadi, opsinya hari Kamis, kami ingin mendengar semua fraksi, mudah mudahan bisa musyawarah. Kalau tidak bisa musyawarah, pemerintah ada dua opsi, dibawa ke paripurna untuk voting atau pemerintah menyampaikan pendapat," demikian Tjahjo Kumolo.

Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto berharap pembahasan RUU pemilu dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai kata mufakat.

Dilaporkan Antara, Setya Novanto mengatakan perbedaan pendapat dalam pembahasan RUU pemilu menunjukkan demokrasi hidup.

"Pada akhirnya semua bisa diselesaikan melalui musyawarah," katanya di Jakarta, Rabu (5/7).

Ia menyampaikan harapannya agar RUU pemilu bisa segera selesai dan mengharapkan partai politik bisa bersama dengan pemerintah mencapai kata sepakat dalam pembahasan tersebut.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto meyakini pembahasan RUU Pemilu di DPR bisa teratasi.

Ia mengatakan, sebaiknya partai politik bertemu dengan para menterinya terlebih dahulu sebelum bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sebab enggak ada yang sebenarnya dipermasalahkan. Ada lima hal krusial itu bisa dibincangkan kok. Masalah presidential threshold, parliamentary threshold, dapil, terbuka tertutup, pembagian kursi- suara di dapil. Itu kan semua sudah bisa dibincangkan," katanya.

Baca juga artikel terkait RUU PEMILU atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto