Menuju konten utama

Pemerintah Turunkan Target Setoran Dividen BUMN 2021 Jadi Rp26 T

Kemenkeu turunkan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui dividen BUMN sebesar Rp 26,1 triliun pada RAPBN 2021

Pemerintah Turunkan Target Setoran Dividen BUMN 2021 Jadi Rp26 T
Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pihaknya sudah menurunkan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui dividen BUMN sebesar Rp 26,1 triliun pada RAPBN 2021. Angka ini merupakan setoran terendah dibandingkan tahun sebelumnya.

“PNBP kekayaan negara yang dipisahkan, yaitu BUMN, target dividen tahun depan Rp26,1 triliun. Ini paling rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya ," ujarnya saat konferensi pers virtual, Jumat (14/8/2020).

Berdasarkan Buku Nota Keuangan 2021, yang dikutip Jumat (14/8/2020) dividen BUMN mengalami penurunan dengan mempertimbangkan dampak COVID-19 pada pelemahan kinerja BUMN

Adapun dampak pandemi COVID-19 yang cukup berat dirasakan oleh BUMN yang bergerak di sektor perhubungan, pariwisata dan industri manufaktur. Laba bersih BUMN diproyeksikan mengalami penurunan, sehingga berdampak pada dividen yang dapat dibagikan kepada pemegang saham.

Untuk mencapai target dividen BUMN pada tahun depan, kebijakan yang akan ditempuh Pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan dividen BUMN dalam tahun 2021, antara lain:

Pertama, menjaga profi tabilitas dan likuiditas perusahaan dengan mempertimbangkan tingkat laba, kemampuan pendanaan, dan solvabilitas. Kedua Menjaga persepsi investor yang dapat berpotensi menurunkan nilai pasar BUMN yang terdaftar di bursa efek.

Ke tiga penyesuaian regulasi dan perjanjian yang mengikat BUMN, Kemudian ke empat penetapan dividen lebih selektif untuk menyeimbangkan antara kebutuhan APBN dengan pelaksanaan program dan kesinambungan usaha BUMN.

Kemudian yang ke lima yaitu reformasi dan penataan BUMN dalam rangka memperbaiki kinerja BUMN sehingga mampu meningkatkan penerimaan negara.

Sebelumnya APBN 2020 menetapkan pembayaran dividen BUMN sebesar Rp49 triliun dengan BUMN perbankan menjadi salah satu motor pendapatan. Namun, realisasi berpeluang tidak mencapai target APBN karena pandemi Covid-19 telah menyebabkan kendala di sejumlah BUMN.

Baca juga artikel terkait DIVIDEN BUMN atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Reja Hidayat