Menuju konten utama

Pemerintah Tetapkan Inflasi Pangan 3-5 Persen di 2020

TPIP akhirnya menetapkan angka inflasi pangan di 2020 mencapai 3-5 persen.

Pemerintah Tetapkan Inflasi Pangan 3-5 Persen di 2020
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (tengah) dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) meninjau harga bawang putih di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

tirto.id -

Pemerintah melalui Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) akhirnya menetapkan angka inflasi pangan di 2020 mencapai 3-5 persen.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir mengatakan, penetapan angka inflasi dilakukan akibat adamya gejolak volatile food [harga pangan] sebesar 3-5 persen.

Hal tersebut ia sampaikan usai rapat yang Menteri Ekonomi Sri Mulyani, dalam High Level Meeting (HLM) TPIP usai mengikuti rapat yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Inflasi untuk volatile food ditarget empat plus minus satu persen. Ini jadi perhatian pemerintah dalam rangka menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat," kata dia di Gedung Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat Kamis (13/2/2020).

Ia menjelaskan, penetapan tersebut dilakukan mengingat volatile food merupakan penyumbang terbesar inflasi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Januari 2020, gejolak harga bahan makanan terhadap inflasi secara keseluruhan adalah 0,32 persen.

Iskandar mengungkapkan TPID pemerintah pusat memutuskan beberapa upaya seperti menjaga disparitas harga baik antar tempat maupun antar waktu.

Misalnya, pemerintah harus tetap menjaga harga pangan di saat waktu panen maupun tidak. Biasanya jika waktu panen harga pangan menjadi murah dan sebaliknya.

"Bukan hanya terbatas pada tempat tapi juga antar waktu," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya telah diputuskan oleh TPID dalam menjaga harga dan pasokan pangan menjelang puasa dan Lebaran tahun 2020. Salah satu upayanya dengan mempercepat penerapan digitalisasi sektor pertanian.

Digitalisasi pertanian ini dalam rangka meningkatkan produktivitas dari komoditas pangan yang memiliki andil besar terhadap pembentukan angka inflasi nasional.

"Pemerintah juga akan meningkatkan efektivitas daripada kebijakan-kebijakan dalam rangka menjaga daya beli masyarakat. Termasuk dalam rangka front loading anggaran, dalam rangka mencegah penurunan daya beli untuk jaga pertumbuhan ekonomi dengan perhatikan stabilitas harga," kata dia.

Baca juga artikel terkait INFLASI atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Hendra Friana