Menuju konten utama

Pemerintah Teken Dana Talangan Proyek Nasional Rp15 Triliun

Kementerian PUPR telah melakukan kesepakatan dengan Kemenkeu dan badan usaha terkait pembiayaan pembangunan sejumlah proyek strategis nasional.

Pemerintah Teken Dana Talangan Proyek Nasional Rp15 Triliun
Pekerja menyelesaikan pembangunan proyek jalan Tol Bawen-Salatiga di Bawen, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (28/5). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan kesepakatan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan badan usaha terkait pembiayaan pembangunan sejumlah proyek strategis nasional.

Penandatanganan nota kesepahaman di antara para pihak pun telah dilakukan pada Rabu (14/6/2017) sore kemarin dengan total nilai sebesar Rp15,63 triliun.

Adapun ditekennya nota kesepahaman itu merupakan tindak lanjut dari permohonan persetujuan penggunaan dana talangan yang diajukan Menteri PUPR kepada Menteri Keuangan (Menkeu) pada April 2017 lalu.

“Total dana talangan di 2017 itu kan ada Rp20 triliun. Dana talangan melalui LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara) itu untuk seluruh proyek strategis nasional, seperti bendungan, jalan tol, air minum, kereta api, bandara, dan pelabuhan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seusai acara penandatanganan nota kesepahaman di kantornya.

Meski begitu, hanya proyek pembangunan jalan tol dan bendungan yang menjadi fokus dari Kementerian PUPR. “Sebesar Rp13,26 triliun untuk 32 proyek jalan tol, dan Rp2,37 triliun untuk 17 bendungan,” ungkap Basuki.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti pun sempat menjelaskan perihal proses pencairan dana talangan dari badan usaha tersebut.

“Jadi kan dibayarkan dulu oleh badan usaha. Setelah mereka melakukan proses pembebasan lahan, kemudian seluruh permohonan itu disampaikan ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” ujar Anita.

“Lalu oleh BPK ditagihkan ke LMAN. Sebelum ditagihkan, dilakukan pula verifikasi oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk disampaikan kepada LMAN yang melakukan pengecekan kelengkapan dokumen. Kalau sudah memadahi, langsung dibayarkan,” tambah Anita.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo yang turut hadir dalam acara mengingatkan agar setelah penandatanganan nota kesepahaman ini, pekerjaan dapat langsung dilakukan.

“Karena masyarakat tidak melihat ditandatanganinya MoU saja, melainkan kinerja langsung beserta hasil,” ucap Mardiasmo saat menyampaikan pidato pembuka.

Lebih lanjut, Mardiasmo juga mengatakan bahwa selama ini ada banyak proyek mangkrak karena berhenti di tahap pembebasan lahan.

“Pembebasan tanah itu memang kerap jadi momok, dan kita ingin percepatannya. Sebesar 20 persen belanja infrastruktur memang didominasi pembebasan tanah,” kata Mardiasmo lagi.

Sejumlah ruas jalan tol dan bendungan yang akan didanai terlebih dahulu oleh badan usaha mencakup di berbagai wilayah di Indonesia.

Untuk ruas jalan tol, yakni Jalan Tol Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Kertosono-Mojokerto, Mojokerto-Surabaya, Gempol-Pasuruan, Pandaan-Malang, Pasirkoja-Soreang, Cisumdawu Serang-Panimbang, Ciawi-Sukabumi, Cimanggis-Cibitung, Cibitung-Cilincing, Becakayu, Cengkareng-Kunciran, Kunciran-Serpong, Serpong-Cinere, Cinere-Jagorawi, Depok-Antasari, Bogor Ring Road, enam ruas Tol Dalam Kota, Bakauheni-Terbanggi Besar, Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Medan-Binjai, Pekanbaru-Dumai, Palindra, Manado-Bitung, Balikpapan-Samarinda, Terbanggi Besar-Pematang Panggang, dan Pematang Panggang-Kayu Agung.

Sedangkan untuk bendungan adalah Bendungan Keureuto di Aceh, Bendungan Way Sekampung di Lampung, Bendungan Karian di Banten, Bendungan Ciawi di Bogor, Bendungan Sukamahi di Bogor, Bendungan Cipanas di Sumedang, Bendungan Kuningan di Jawa Barat, Bendungan Leuwikeris di Ciamis, Bendungan Bendo di Jawa Timur, Waduk Gongseng di Jawa Timur, Waduk Pidekso di Jawa Tengah, Bendungan Tugu di Jawa Timur, Bendungan Tapin di Kalimantan Selatan, Bendungan Lolak di Sulawesi Utara, Bendungan Kuwil di Sulawesi Utara, Bendungan Ladongi di Sulawesi Tengah, dan Bendungan Passeloreng di Sulawesi Selatan.

Baca juga artikel terkait JALAN TOL atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Maya Saputri