Menuju konten utama

Pemegang KJP akan Terima Uang Tunai untuk Persiapan Kuliah

Endriana menjelaskan bahwa pemberian uang tunai kepada siswa dilatarbelakangi oleh kebutuhan yang berbeda-beda dari setiap siswa penerima KJP Plus.

Pemegang KJP akan Terima Uang Tunai untuk Persiapan Kuliah
(Ilustrasi) sejumlah siswa SMA kelas XII mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK) di SMA Negeri 4, jalan Dreded, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (10/4). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah.

tirto.id - Anggota Tim Sinkronisasi Anies-Sandi, Endriana Noerdin mengatakan anggaran tambahan untuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus akan diberikan secara tunai ke setiap siswa kelas 12 untuk persiapan masuk ke Perguruan Tinggi.

Endriana menjelaskan uang sebesar Rp500 ribu itu nantinya akan diberikan ke masing-masing siswa kelas 12 di 3 bulan masa akhir studi mereka.

"Ada anggaran khusus pemberian cash 500 ribu per anak kelas 12 untuk persiapan masuk universitas. Jadi untuk digunakan membeli formulir, atau ada juga yang digunakan untuk bimbingan belajar," ungkapnya kepada Tirto, Selasa (13/6/2017).

Ia mengatakan, pemberian uang tunai kepada siswa dilatarbelakangi oleh kebutuhan yang berbeda-beda dari setiap siswa penerima KJP Plus. Sebab, ada siswa yang membutuhkan biaya untuk bimbingan belajar (Bimbel) guna menghadapi ujian masuk universitas, ada pula yang butuh untuk membayar uang pendaftaran ujian.

"Nah kita kasih bantuan, terserah untuk apa digunakan. Tapi biasanya kemudian pembelian formulir, untuk kursus, atau yang lain," ungkapnya.

Menurutnya, tambahan uang di KJP Plus itu sangat dibutuhkan karena selama ini para penerima KJP yang kurang mampu tidak memiliki kesempatan yang sama dengan siswa lainnya dalam hal persiapan masuk universitas. Hal tersebut juga dilakukan untuk mendorong para siswa penerima KJP agar mau melanjutkan sekolahnya ke jenjang yang lebih tinggi.

"Kalau sekarang kan enggak bisa diberikan uang untuk persiapan masuk kuliah. Jadi anak-anak tersebut disuruh ikut bersaing ramai-ramai saja. Padahal anak lainnya yang mampu bisa ikut bimbel. Anak-anak (kurang mampu) tersebut kan enggak punya kesempatan ikut bimbel," kata dia.

Kendati demikian, ia menyadari bahwa penerimaan uang cash tersebut rawan diselewengkan dan digunakan untuk tujuan di luar akademik. Untuk itulah, kata dia, teknis pelaksanaan dan monitoring dana tersebut masih dimatangkan bersama Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta.

"Memang itu akan bermasalah untuk penggunaannya. Tapi memang kita akan menyasar penggunaanya itu untuk melanjutkan sekolah. Jadi nanti ada rencana pengawasan di tingkat sekolah," kata dia.

Sebelumnya, Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan penambahan dana untuk KJP Plus masih terus disesuaikan oleh data siswa kelas 11 SMA penerima KJP saat ini.

Hal tersebut dilakukan agar dana yang dianggarkan sesuai dengan kebutuhan siswa yang ada di Jakarta. Sebab, salah satu program KJP Plus adalah bimbingan persiapan masuk Perguruan Tinggi untuk siswa kelas 12.

Di lain kesempatan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati juga mengatakan bahwa anggaran tersebut sudah dihitung dan diperkirakan berkisar Rp46 miliar.

Terkait hal tersebut Endriana mengatakan belum mengetahui pasti besaran anggaran untuk program tersebut. Namun ia membenarkan bahwa tambahan yang akan dimasukan ke APBD 2018 itu akan disesuaikan dengan jumlah siswa kelas 11 penerima KJP saat ini.

"Saya terus terang sebetulnya belum tahu loh angka 46 miliar itu," ungkapnya.

Baca juga artikel terkait KJP PLUS atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto