Menuju konten utama

Pemda DIY Klaim Warga Sepakat Buka Blokade TPA Regional Piyungan

Kesepakatan pembukaan blokade dilakukan setelah melalui perundingan panjang antara Pemda DIY dengan perwakilan warga.

Pemda DIY Klaim Warga Sepakat Buka Blokade TPA Regional Piyungan
Kondisinya Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Jum'at (18/3/2022). (tirto.id/M. Irfan Al Amin)

tirto.id - Permasalahan penutupan TPA Regional Piyungan yang dilakukan oleh warga Padukuhan Banyakan 1, 2, 3 dan Padukuhan Ngablak, Kelurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta berakhir. Akses pembuangan sampah dipastikan kembali dibuka pada Kamis (12/5/2022).

Kesepakatan pembukaan blokade tersebut dilakukan setelah melalui perundingan panjang antara Pemda DIY dengan perwakilan warga yang hadir ke Kantor Kepatihan pada Rabu (11/5/2022). Untuk mencapai titik mufakat kedua belah pihak berunding hingga 5 jam lamanya dimulai dari pukul 13.00 hingga 18.00 WIB.

Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan bahwa kendala antara pihaknya dan sejumlah warga di Kelurahan Sitimulyo adalah mengenai komunikasi.

"Kami menyadari bahwa yang perlu kami lakukan hanyalah persamaan persepsi dan selama ini yang kurang adalah komunikasi," kata Aji di hadapan awak media.

Aji menjamin warga telah membuka blokade secara sukarela tanpa ada paksaan dari pihak manapun. “Karena mereka memahami bahwa sampah yang ada di Jogja harus segera dibuang," ujarnya.

Selain itu, pihak Pemda DIY menjanjikan sejumlah hal yang segera dilaksanakan, seperti pengolahan sampah ini akan segera difungsikan yang menjadi tanggung jawab dari Balai Sarana dan Pemukiman Wilayah.

"Itu target kerja kami sampai akhir Juli," jelasnya.

Selain itu, Aji juga menyampaikan lahan transisi yang dekat dengan perumahan warga tidak akan digunakan sebagai area pembuangan sampah hingga zona A dan B TPA Regional Piyungan telah tidak mampu menahan volume sampah.

"Lahan transisi ini tidak akan digunakan sampai zona A dan B penuh. Untuk zona A saat ini masih mampu menampung sampah hingga satu setengah bulan ke depan," jelasnya.

Aji menambahkan saat ini pihak Pemda DIY sudah membebaskan lahan 6,5 hektar dan lahan tersebut tidak akan digunakan sebagai area pembuangan, namun pengolahan sampah.

"Tidak akan dipakai pembuangan namun pengolahan sampah dan tidak akan memperluas lahan lagi setelah transisi ini," terangnya.

Di hadapan Lurah Sitimulyo, Aji menegaskan dalam membuat kesepakatan di antara mereka tidak ada yang menggunakan asas finansial. "Kami sepakat dengan lurah dan warga bahwa tidak ada uang yang dibahas," terangnya.

Di akhir Aji menjelaskan dalam pengembangan TPA Regional Piyungan akan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha yang saat ini sedang dilakukan di Jakarta.

Hingga saat ini sampah yang dihasilkan saat libur lebaran masih banyak yang menumpuk di sejumlah sudut Kota Yogyakarta. Dilansir Antara, sampah libur lebaran mengalami kenaikan jumlah hingga 40-50 ton sejak 28 April 2022.

Baca juga artikel terkait TPST PIYUNGAN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz