tirto.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X menilai pemberhentian istrinya, GKR Hemas dari anggota DPD RI bisa jadi karena faktor politis.
"Kalau saya tidak ada masalah [dengan pemberhentian GKR Hemas dari anggota DPD RI]. Mungkin aspek faktor-faktor politis bisa memengaruhi, saya tidak tahu persis itu," kata Sultan usai menjadi inspektur upacara gelar pasukan Operasi Lilin Progo di Polda DIY, Jumat (21/12/2018).
Terkait alasan pemberhentian sementara oleh Badan Kehormatan (BK) DPD RI yang menilai Hemas telah beberapa kali mangkir dari rapat paripurna, Sultan tidak berkomentar banyak.
Ia mengatakan hal itu memang mungkin saja dijadikan alasan. Namun Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu menegaskan tidak ada masalah dengan pemberhentian istrinya sebagai senator.
"Bagi saya tidak apa-apa, tidak ada masalah karena tidak mengakui pimpinannya kan gitu," kata Sultan.
GKR Hemas mencalonkan diri sebagai anggota DPD untuk periode 2014-2019. Ia terpilih menjadi anggota DPD usai memperoleh 1.017.686 suara atau mencapai 50,59 persen suara dari lima kabupaten/kota di DIY.
Ia mengungkapkan termotivasi untuk menuntaskan amandemen ke lima uud 1945 serta memberi dukungan kepada perempuan-perempuan di legislatif.
"Saya masuk lagi di Dewan Perwakilan Daerah RI karena perempuan-perempuan yang saya dukung untuk maju di legislatif membutuhkan dukungan dari semua termasuk dari saya,' ujarnya saat mendaftarkan diri di KPU DIY, seperti dikutip Antara, Rabu (17/4/2013).
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Yantina Debora