Menuju konten utama

Pembakaran Polres Dharmasraya: Propam Selidiki Kelalaian Petugas

Propam akan mendalami ada tidaknya kelalaian petugas saat menjalani tugasnya sehingga membuat dua orang pelaku tak dikenal masuk ke Polres Dharmasraya.

Pembakaran Polres Dharmasraya: Propam Selidiki Kelalaian Petugas
Foto suasana Kantor Polres Dharmasraya seusai terbakar di Dharmasraya, Sumatera Barat, Minggu (12/11). ANTARA FOTO/Ilka Jensen

tirto.id - Tim dari Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Barat sedang dikerahkan untuk menyelidiki adanya dugaan kelalaian petugas saat menjaga Mapolres Dharmasraya yang dibakar pada Minggu (12/11/2017) dini hari.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto. Menurut dia, tim Propam diturunkan terkait terjadinya peristiwa pembakaran polres tersebut yang dilakukan oleh dua pelaku.

"Dari Propam Sumbar sedang melakukan audit. Saat terjadi (peristiwa), siapa yang bertugas, bertanggung jawab pasti diminta keterangannya sehingga nanti bisa ketahuan apakah ada pelanggaran,” kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/11/2017).

Menurut Setyo, Polri telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menjaga markas. Dalam SOP itu juga diatur sejumlah kegiatan yang harus dilakukan polisi yang bertugas menjaga markas.

Setyo mengatakan Propam akan mendalami ada tidaknya kelalaian petugas saat menjalani tugasnya seperti tertidur atau hal lainnya sehingga membuat dua orang pelaku tak dikenal masuk ke mapolres.

“Jadi nanti akan kami lihat siapa yang paling bertanggung jawab atas kejadian itu,” kata dia.

Sebelumnya, peristiwa kebakaran di Polres Dharmasraya terjadi pada Minggu (12/11) dini hari yang mengakibatkan seluruh bangunan utama polres hangus terbakar.

Petugas pemadam kebakaran melihat dua orang mencurigakan saat upaya pemadaman dilakukan. Polisi pun langsung mengepung keduanya. Namun dua, pelaku tersebut melawan polisi dengan melepaskan beberapa anak panah ke arah polisi.

Polisi pun akhirnya menembak keduanya hingga tewas. Belakangan, baru diketahui bahwa dua pelaku pembakaran Polres Dharmasraya tersebut adalah Eka Fitra Akbar (24) dan rekannya, Enggria Sudarmadi (25).

"Keduanya berasal dari Provinsi Jambi," kata Karopenmas Polri Brigjen Pol Rikwanto.

Dari hasil penyelidikan sementara diketahui Eka dan Enggria merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi kepada organisasi teroris ISIS.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBAKARAN

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz