Menuju konten utama

Niat Bayar Puasa Ramadhan di Bulan Rajab, Hukum, & Bacaaannya

Bacaan niat membayar puasa Ramadhan di bulan Rajab, beserta penjelasan hukumnya.

Niat Bayar Puasa Ramadhan di Bulan Rajab, Hukum, & Bacaaannya
Ilustrasi Doa Buka Puasa. foto/istockphoto

tirto.id - Membayar atau meng-qadha puasa Ramadhan dapat dilakukan kapan saja, termasuk di bulan Rajab ini. Bulan Rajab di tahun 2023 jatuh pada Senin, 23 Januari 2023. Bulan tersebut menjadi salah satu dari empat bulan haram (suci) dalam Islam seperti halnya Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram.

Adanya 4 bulan haram tersebut termaktub di dalam Al Quran pada surah At Taubah ayat 36.

”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36)

Pada ayat tersebut Allah menjadikan 12 bulan dalam satu tahun, sebanyak 4 bulan dikategorikan sebagai bulan haram. Nama-nama bulan haram dirinci lebih jelas oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sebuah hadits shahih berikut:

”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679)

Penyebutan "haram" ini memiliki makna adanya larangan untuk melakukan berbagai pembunuhan. Selanjutnya, haram dimaknai pula dengan penekanan terhadap larangan menjalankan segala perbuatan yang tidak diperbolehkan dalam Islam termasuk berbagai bentuk kemaksiatan.

Saat masuknya bulan haram sangat ditekankan untuk mengisinya dengan berbagai amalan ketaatan. Ibadah wajib diperbagus kualitas pelaksanaannya, membaca Al Quran lebih sering, hingga menjalankan beragam amalan sunnah. Termasuk di dalamnya adalah menjalankan ibadah puasa, baik puasa qada atau puasa sunnah.

Hukum Qadha Puasa Ramahan di Bulan Rajab

Puasa Ramadan merupakan ibadah wajib bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan yang telah memenuhi syarat. Hanya saja, jika berhalangan maka diperbolehkan untuk berbuka dan menggantinya (qada) di lain waktu selain bulan Ramadhan. Lalu, bolehkah menjalankan qada puasa ini di bulan Rajab?

Mengutip NU Online, tidak mengapa melakukan puasa qada Ramadan di bulan Rajab. Dalam kitab Al-I'ab disebutkan, Syekh Al Barizi memberikan fatwa bahwa saat seseorang berpuasa qadha (Ramadhan) atau lainnya dan bertepatan pada hari-hari yang dianjurkan berpuasa, maka pahala keduanya bisa didapatkan meski disertai niat berpuasa sunnah atau tidak.

Contoh lain dari bertemunya dua puasa ini seperti puasa hari Arafah yang jatuh pada hari Kamis. Puasa Arafah dan puasa Senin-Kamis memiliki tuntunannya masing-masing. Namun, ada kalanya pelaksanaan keduanya tenyata jatuh di hari yang sama.

Di samping itu, tidak ada larangan untuk melakukan puasa qada Ramadan di bulan lain selain Ramadan. Jadi ibadah tersebut bisa dikerjakan sebanyak puasa Ramadan yang ditinggalkan dan tidak mesti berurutan.

Niat Bayar Puasa Ramadhan di Bulan Rajab dan Bacaannya

Catatan penting saat melaksanakan puasa qada Ramadan, termasuk di bulan Rajab, yaitu tidak melupakan berniat di malam hari sebelum datangnya Subuh. Hal ini berbeda dengan niat puasa sunnah yang diperkenankan berniat pada pagi hari.

Terkait dengan puasa wajib, Hafshah Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha berkata bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. Abu Daud, no. 2454; Tirmidzi, no. 730; An-Nasai, no. 2333; dan Ibnu Majah no. 1700)

Ada pun niat puasa qada Ramadan dapat dilakukan dalam hati dan pikiran saja tanpa perlu mengucapkannya secara lisan. Namun, jika ingin melafalkannya, bacaan niat berikut ini bisa digunakan:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: “Aku berniat untuk mengqada puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

Baca juga artikel terkait EDUKASI DAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yulaika Ramadhani