tirto.id - Negara bagian Victoria, Australia kembali melegalkan eutanasia pada Rabu (19/6/2019), setelah 20 tahun mencabut undang-undang pertama pencabutan nyawa tanpa rasa sakit.
Proses kematian bunuh diri secara sukarela dilakukan dengan pendekatan dan bantuan dokter, setidaknya proses ini memakan waktu 10 hari, sehingga pasien pertama dijadwalkan dapat mati pada tanggal 29 Juni dengan menelan koktail dari bahan kimia yang mematikan.
Menteri Kesehatan Jenny Mikakos berharap setidaknya satu pasien per bulan akan terbantu untuk mati pada tahun pertama pelegalan Eutanasia.
“Kami mengantisipasi, begitu skema telah ada untuk beberapa waktu, kami akan melihat antara 100 dan 150 pasien mengakses skema ini setiap tahun,” Mikakos mengatakan kepada Australian Broadcasting Corp.
"Pada tahun pertama, kami berharap jumlahnya cukup sederhana-mungkin hanya selusin orang," tambahnya, seperti dikutip Associated Press News (AP News).
Empat Uskup Katolik Roma Victoria telah menandatangani surat terbuka pada Rabu (19/6/2019) yang menyatakan hal ini sebagai "bab baru dan bermasalah dari perawatan kesehatan di Victoria."
"Kami tidak bisa bekerja sama dengan fasilitasi bunuh diri, bahkan ketika itu tampaknya didorong oleh empati atau kebaikan," tulis surat itu.
Praktisi kesehatan mana pun dapat dengan sengaja menolak untuk mengambil bagian dalam proses eutanasia.
Pasien yang menginginkan eutanasia harus memenuhi syarat, yaitu didiagnosis dengan penyakit yang tidak dapat disembuhkan atau kondisi yang menyebabkan penderitaan yang tak tertahankan, dan tidak dapat dielakkan.
Prediksi umur hidup pasien juga setidaknya enam bulan lagi, atau dua belas bulan untuk kondisi neeurodegeneratif. Mereka juga harus tinggal di Victoria selama setidaknya satu tahun, atau warga negara Australia, atau penduduk tetap, sebelum mengajukan permintaan eutanasia.
Sistem eutanasia telah diterapkan selama 18 bulan sejak parlemen negara mengeluarkan undang-undang pada tahun 2017.
Teritorial Utara Australia yang jarang penduduknya pada tahun 1995 menjadi yurisdiksi pertama di dunia yang melegalkan bunuh diri yang dibantu dokter untuk pasien yang sakit parah.
Akan tetapi Parlemen Australia membatalkan undang-undang itu pada 1997 setelah empat orang terbunuh.
Namun, pada saat ini Parlemen Australia tidak memiliki kekuatan yang sama untuk mencabut hukum dari negara bagian seperti Victoria.
Parlemen negara bagian Australia, New South Wales menolak tagihan bunuh diri pasien yang dibantu dokter dengan satu suara pada dua minggu sebelum undang-undang di Victoria disahkan.
Sementara itu negara bagian Queensland dan Australia Barat sedang mempertimbangkan undang-undang eutanasia mereka sendiri.
Editor: Agung DH