Menuju konten utama
Bom Gereja Surabaya

MUI Berharap Dalang Bom Gereja di Surabaya Cepat Ditemukan

“... jangan cepat-cepat menyimpulkan ini (bom 3 gereja di Surabaya) akibat pemahaman agama yang salah," kata Sekjen MUI Pusat, Anwar Abbas.

MUI Berharap Dalang Bom Gereja di Surabaya Cepat Ditemukan
Petugas kepolisian mengevakuasi warga di lokasi ledakan di Gereja Kristen Indonesia, Jalan Diponegoro, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5). Menurut keterangan pihak kepolisian setempat terjadi ledakan di tiga lokasi gereja di Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/kye/18

tirto.id - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Anwar Abbas meminta agar aparat penegak hukum segera mencari dalang di balik aksi pengeboman pada sejumlah gereja di Surabaya, Minggu (13/5/2018) pagi. Menurut Anwar, tindakan bom bunuh diri merupakan perbuatan yang tercela dan tidak bisa ditoleransi.

“Perlu adanya pemikiran secara obyektif dan tepat sasaran dalam mencari apa penyebab yang melatarbelakanginya,” kata Anwar saat dihubungi Tirto.id, hari ini.

Anwar menilai aksi terorisme tidak semestinya hanya melulu dikaitkan dengan motif agama. Ia berpendapat ada sejumlah faktor lain seperti ekonomi sampai dengan hukum, yang berpotensi membuat orang mau untuk melakukan tindakan senekat bom bunuh diri.

“Jadi jangan cepat-cepat menyimpulkan ini akibat pemahaman agama yang salah. Ini sifatnya multidimensi. Kalau orang diperlakukan tidak adil atau hak asasinya diinjak-injak, tentu akan marah, emosi, dan jadi tidak takut mati,” ujar Anwar.

Lebih lanjut, Anwar mengimbau agar agama tidak terus-terusan menjadi sasaran dalam kasus terorisme. Ia pun meminta supaya dalam menangani kasus terorisme ini, aparat penegak hukum dapat mengedepankan fakta sesungguhnya yang menjadi pemicu.

Di sisi lain, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengutuk keras peristiwa pengeboman di Surabaya dan menurutnya dengan alasan apapun hal itu tidak dapat dibenarkan. Robikin menyebutkan bahwa penggunaan kekerasan dalam kawasan damai adalah sebuah kejahatan.

“Seperti dimaklumi, segala bentuk teror dimaksudkan menebar rasa takut di masyarakat. Selanjutnya, dikelola untuk kepentingan sepihak pembuat teror,” kata Robikin dalam keterangan resminya.

Direktur Eksekutif Maarif Institute Abdullah Darraz yang juga menyayangkan aksi terorisme tersebut berpendapat bahwa aksi bom bunuh diri merupakan tindakan yang melawan hukum. Oleh karena itu, Abdullah turut mendorong agar aparat keamanan bisa lebih sigap dalam mengantisipasi aksi kejahatan yang digolongkannya sebagai “luar biasa” ini.

“Negara harus bertindak tegas terhadap pelaku teror. Apalagi hal ini terjadi hanya beberapa hari saja jelang menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Darraz.

Aksi peledakan bom yang terjadi di tiga gereja di Surabaya, yakni di GKI Diponegoro, di Gereja Santa Maria, dan Gereja Pantekosta Arjuno, terjadi pada Minggu pagi tadi. Menurut informasi terkini dari Polda Jawa Timur, hingga pukul 11.30 WIB telah menewaskan 9 orang dan menyebabkan 40 orang luka-luka.

Baca juga artikel terkait TEROR BOM GEREJA SURABAYA atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Hukum
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Iswara N Raditya