tirto.id - Sebagaimana amanat Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017, Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutuskan untuk menerapkan kebijakan pemerintah terkait sekolah delapan jam sehari lima hari sepekan di lembaga pendidikan ormas Islam tersebut.
"Siap melaksanakan lima hari sekolah," kata Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah Baedhowi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/6/2017).
Kesiapan itu, menurut Baedhowi, seiring dengan pengalaman sejumlah sekolah di bawah Muhammadiyah yang telah menerapkan model sekolah lima hari.
Sekolah jenis itu, kata dia, diminati oleh masyarakat dengan banyak orang tua yang menyekolahlan putra-putrinya di sekolah lima hari milik Muhammadiyah.
Baedhowi menjelaskan, progam sekolah lima hari memiliki tujuan mulia di antaranya seperti menguatkan nilai-nilai religiositas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan integritas menuju Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Sekolah lima hari, kata dia, selaras dengan penguatan karakter siswa yang bermoral, beretika dan berbudi luhur.
Menurut dia, sekolah lima hari memiliki visi untuk menciptakan generasi bangsa di tahun 2045 dengan keterampilan yang meliputi karakter berkualitas, literasi dasar dan kompetensi 4C (critical thinking, creativity, communication, dan collaboration).
"Hal itu perlu dilakukan untuk membekali siswa menghadapi ancaman degradasi moral, etika, dan budi pekerti," tuturnya sebagaimana dikutip dari Antara.
Dia memaparkan, pelibatan sumber belajar selain sekolah selama 40 jam yang terbagi dalam lima hari seminggu akan semakin melibatkan masyarakat dalam melaksanakan pendidikan secara lebih luas dengan mengedepankan kearifan lokal yang dimiliki sumber belajar lainnya.
"Kepada seluruh Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah di tingkat wilayah, daerah dan cabang perlu mendorong sekolah-sekolah untuk melaksanakan lima hari sekolah sesuai kesiapannya dan dapat dilakukan secara bertahap," ujarnya.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari