tirto.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengecam aksi penghadangan dan penolakan terhadap kedatangan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang dilakukan sekelompok massa di Bandar Udara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara baru-baru ini.
"Penghentian Fahri Hamzah di Manado dengan mengepung bandara ini melanggar undang-undang," kata Muhaimin usai melantik pengurus DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram pada Minggu (14/5/2017) seperti dilansir Antara.
Muhaimin menilai kasus yang menimpa Fahri di Bandar Udara Sam Ratulangi, Manado harus menjadi pelajaran dan tidak boleh terulang kembali. Menurut dia, masih banyak cara lain untuk menyampaikan aspirasi selain penghadangan dengan cara mengepung bandara seperti itu.
"Di sisi lain, yang menjadi kekuatan radikal, mengancam keutuhan NKRI harus menghentikan diri, supaya seimbang," kata Muhaimin.
Muhaimin mengimbau, setajam apapun perbedaan pendapat, terutama yang muncul akibat polemik keras di Pilkada DKI hendaknya segera dihentikan. Dia menilai penolakan terhadap Fahri di Manado merupakan dampak ikutan yang masih terus berlanjut dari polemik keras di Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Mari kita hentikan semua ini, hendaknya kita move on dan mari kita cari jalan terbaik, buat mencari jalan menghentikan radikalisasi di Indonesia," ujar dia.
Dia menambahkan, "Stop semuanya, kita harus move one menjadi bagian yang bersatu padu membangun bangsa ini bekerja mengisi dan menata kehidupan yang lebih baik supaya segera maju dan bersaing dengan negara lain. Segera hentikan urusan yang menyangkut Pilkada DKI titik," kata Muhaimin.
Selain itu, Muhaimim meminta kepada kepolisian dan TNI untuk bersikap tegas agar peristiwa yang terjadi di Bandara Udara Sam Ratulangi, Manado tidak terjadi kembali di tempat lain.
"Kita berterimakasih dapat menjaga dan terus bekerja, tetapi juga harus tegas," kata dia.
Pada Sabtu kemarin (13/5/2017), ratusan massa mendatangi Bandar Udara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara untuk menolak kedatangan Fahri Hamzah. Mereka menolak kedatangan Fahri karena menganggap Wakil Ketua DPR RI itu karena menganggap Fahri kerap melontarkan pernyataan yang menyinggung perasaan sebagian masyarakat.
Max, salah seorang pengunjuk rasa menyampaikan aspirasinya mengatakan aksi yang dilakukan ini, merupakan yang peduli dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Aksi spontanitas ini, aksi yang peduli dengan NKRI, dilihat dari keberagamannya dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika," kata dia.
Aksi penolakan itu sempat ricuh meskipun Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey sudah berupaya menenangkan massa. Massa itu kemudian juga menggeruduk Kantor Gubernur Sulawesi Utara setelah mendengar Fahri berada di sana lolos dari penghadangan mereka di bandara.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom