Menuju konten utama

Muhaimin Iskandar Klaim PKB Turut Sejahterakan Guru Diniyah

Muhaimin Iskandar mengaku bupati-bupati yang diusung PKB turut mensejahterakan guru madrasah diniyah.

Muhaimin Iskandar Klaim PKB Turut Sejahterakan Guru Diniyah
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kanan) di teras belakang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/11). Pertemuan tersebut diantaranya membahas RUU Pemilu, perkuatan sistem pemerintahan presidensil dan masalah komunikasi politik dengan partai pendukung yang akan diintensifkan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menganggap kesejahteraan guru madrasah diniyah masih kurang dan ingin pemerintah meningkatkannya.

"Salah satu yang memang menjadi andalan adalah APBN di kementerian agama untuk guru diniyah, tapi jumlahnya tidak memadai. Guru di madrasah diniyah selama ini masih ada yang per bulan digaji Rp 50 ribu, malah ada yang tidak digaji," kata Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Hotel Acacia, Kramat Raya, (7/8).

Untuk mengakali hal itu, Muhaimin mengklaim selama ini bupati-bupati yang diusung PKB telah turut serta dalam mensejahterakan guru madrasah diniyah untuk membantu pemerintah.

Tapi, menurutnya, tetap membutuhkan dukungan dari pemerintah karena kebutuhan madrasah diniyah tidak sekadar soal gaji guru, melainkan juga kebutuhan sarana seperti fasilitas gedung.

"Itu yang harus dilaksanakan, tidak dengan cara memberangus (diniyah) tapi mensupport apa yang sudah jadi tradisi selama berabad-abad di tanah air," kata Muhaimin.

Kebijakan yang dimaksud Imin dengan memberangus madrasah diniyah adalah Permendikbud No 23 tahun 2017 tentang full day school atau sekolah lima hari yang menggelar sekolah sampai sore.

Menurutnya, kebijakan itu tidak lebih realistis ketimbang kebijakan masa penjajahan Belanda. Karena, menurutnya, selama menjajah Belanda tidak berani mengusik akar tradisi Indonesia seperti madrasah diniyah dan pesantren.

"Nah menteri pendidikan kok hari ini bikin kebijakan penyeragaman madrasah (dengan sekolah biasa) dalam full day school, itu artinya tanpa fakta lapangan yang diketahui dengan jelas, tidak berdasar analisa, hanya berdasar asumsi bahwa full day school itu bisa mengatasi pendidikan agama dan karakter," kata Muhaimin.

"Mestinya madrasah diniyah ini dimodifikasi dan dimodernkan, bukan dibunuh," imbuhnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy akan mengubah aturan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar dapat digunakan untuk membiayai guru-guru di madrasah diniyah yang bekerjasama dengan sekolah formal. Hal tersebut sebagai implementasi dari kebijakan lima hari sekolah atau full day school yang tertuang dalam Permendikbud nomor 23 tahun 2017.

"Kalau mau bekerjasama lah, nanti ustaznya akan ditanya sudah dapat uang harian atau belum? Kalau belum nanti akan kita ambilkan dari bos. Nanti saya akan ubah Permen untuk dana BOS antara lain juga untuk membantu ustad-ustad Madrasah Diniyah yang bekerjasama dengan sekolah," ungkapnya di LPMP DKI Jakarta, Jakarta Selatan, (7/8/)

Baca juga artikel terkait PKB atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Agung DH