tirto.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan bahwa saat ini terdapat sekitar 115 ribu petani yang terhubung dan memanfaatkan aplikasi android "Petani," sebuah aplikasi yang memberikan layanan informasi tempat penjualan alat-alat pertanian, pelatihan pertanian, serta forum dalan jaringan (daring) dengan sesama petani di seluruh Indonesia.
"Ada 115 ribu petani yang telah masuk, dan di situ ada enam ribu ahli yang akan menjawab berbagai pertanyan," katanya seusai menjadi pembicara kunci dalam Broadband Asia Connect di Jakarta, Selasa, (12/4/2016).
Rudiantara mengatakan, aplikasi Petani telah hadir sejak tahun lalu dan saat ini penggunanya terus tumbuh. Rencananya, pada bulan depan, akan digelar sosialisasi dari pembuat aplikasi kepada petani Brebes, setelah dilakukan peluncuran di daerah tersebut.
Aplikasi tersebut merupakan salah satu aplikasi yang merupakan bagian dari Program Sinergi Aksi untuk Ekonomi Rakyat yang diluncurkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo di Brebes, Senin (11/4/2016).
Dengan aplikasi itu, diharapkan para petani tidak lagi tergantung dengan jadwal penyuluh pertanian dan dapat langsung bertanya melalui forum diskusi daring tersebut, kata Rudiantara.
Ia mengungkapkan, aplikasi itu juga menyasar keluarga petani, terutama anak-anak petani yang lebih melek terhadap teknologi. "Kalau yang muda-muda ini kan setidaknya memiliki telepon selular, dan kita sesuaikan," katanya.
Sementara itu, selain aplikasi Petani, Menkominfo juga meluncurkan aplikasi TaniHub yang berisikan layanan mengenai distribusi hasil pertanian dan perkebunan dari daerah ke kota.
Ada juga, aplikasi LimaKilo yang memungkinkan petani untuk langsung menjual hasil panennya ke konsumen dengan harga kompetitif.
Selain itu, terdapat pula aplikasi Pantau Harga merupakan tempat untuk tawar menawar, dan melakukan jual beli antara penyedia bahan baku dengan petani. Hal ini untuk memudahkan dalam melakukan interaksi dikarenakan ada basis data harga yang menjadi acuan.
Kemudian, aplikasi Nurbaya Initiatives yaitu layanan yang disediakan bagi pelaku ekonomi rakyat baik petani maupun Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk dapat membuat platform penjualan hasil-hasilnya. (ANT)