Menuju konten utama

Menko Airlangga Temui Jokowi di Istana, Bahas Apa Saja?

Airlangga Hartarto menemui Presiden Jokowi di Komplek Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/9/2024). Bahas apa saja?

Menko Airlangga Temui Jokowi di Istana, Bahas Apa Saja?
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (depan) dan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (belakang) siap mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/8/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.

tirto.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Komplek Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/9/2024). Dia mengatakan, dalam pertemuan itu dia membahas berbagai hal sebagai tindak lanjut dari Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dilangsungkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Jumat (13/9/2024).

"Terkait tindak lanjut dari SKP (Sidang Kabinet Paripurna) kemarin, kan ada beberapa PR mengenai PP (Peraturan Pemerintah), Perpres (Peraturan Presiden) yang harus diselesaikan. Jadi saya reconfirm untuk jadwal penyelesaian PP dan Peppres," kata Airlangga saat ditemui wartawan, di Komplek Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024).

Beberapa hal yang dibahas dalam rapat yang hanya dihadirinya dengan Jokowi antara lain, terkait dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), revisi aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), hingga dasar hukum untuk ratifikasi perjanjian internasional.

Pada pertemuan itu, keduanya juga membahas terkait percepatan ratifikasi Indo-Pacific Economic Framework (IPEF). Menurut Airlangga, dari empat pilar IPEF, yakni trade facilitation (perdagangan), supply chain (rantai pasok), green economy (ekonomi bersih), dan fair economy (ekonomi adil), tiga di antaranya sudah diratifikasi melalui penerbitan Perpres.

"Perpres tentang Indo-Pasific Economic forum kan ada 3 yang sudah, itu supply chain, green economy, fair economy dan lain. Ini saya minta supaya Perpresnya bisa segera selesai," bebernya.

Lebih lanjut, Mantan Ketua Umum Partai Golongan Karya itu menjelaskan, rapat tindak lanjut Sidang Kabinet Paripurna ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk memuluskan transisi antara pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Jokowi dan Ma'ruf Amin menuju pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"(Rapat tindak lanjut Sidang Kabinet Paripurna) ini salah satu supaya transisi supaya lancar. Nah itu tadi yang sudah saya sebutkan. Yang lain sudah," tegas Airlangga.

Sementara itu, ketika dicecar pertanyaan soal wacana iuran dana pensiun wajib sebagai salah satu tindak lanjut dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Airlangga ogah menjawab. Menurutnya, yang berhak menjawab soal wacana yang pertama kali digulirkan oleh Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, adalah Kementerian Ketenagakerjaan.

"Tanya itu dulu yang membuat aturan (Kementerian Ketenagakerjaan)," katanya singkat.

Baca juga artikel terkait AIRLANGGA HARTARTO atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Anggun P Situmorang