Menuju konten utama

Mendikbud Berjanji Benahi Sistem Zonasi PPDB 2017

Mendikbud Muhadjir Effendi hari ini bertemu Ombudsman RI mendengarkan pemaparan hasil temuan maladministrasi dalam pelaksanaan PPDB 2017.

Mendikbud Berjanji Benahi Sistem Zonasi PPDB 2017
Sejumlah siswa bersama orangtua murid melakukan registrasi penerimaan peserta didik baru (ppdb) secara online di sma 2 depok, jawa barat, senin (27/6). Antara foto/indrianto eko suwarso.

tirto.id -

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi hari ini memenuhi undangan Ombudsman RI untuk mendengarkan pemaparan hasil temuan maladministrasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017. Dalam pertemuan yang berlangsung lebih kurang dua jam tersebut, Muhadjir berjanji akan membenahi sistem zonasi.

"Saya sangat sadar dengan diterapkan sistem zonasi pasti banyak masalah. Saya ambil risiko menerima kritik yang penting jalan dulu. Kalau nunggu siap kita enggak akan pernah siap. Menurut saya dengan waktu yang mepet, persiapan apa adanya, hasilnya lebih baik," kata Muhadjir.

Untuk beberapa daerah yang belum menerapkan sistem zonasi, Muhadjir berjanji akan menerapkan sistem zona khusus satu atap.

"Kita akan membuat zona khusus, terutama di daerah Maluku dengan Kepulauan Riau, misalnya kita bikin zona satu atap," kata Muhadjir.

Terkait jarak dalam setiap zona yang dipersoalkan, Muhadjir menyatakan jarak bukanlah berdasarkan wilayah administrasi. Melainkan, jarak siswa dengan sekolah. Sehingga, menurutnya, ketidaksesuaian jarak antar daerah menjadi suatu hal yang wajar.

"Jadi masing-masing daerah bisa berbeda. Sekarang ini kita bisa menghitung tahun depan berapa siswa yang akan masuk di zona itu, kami bisa menghitung siswa SMA/SMK di zona itu potensinya," kata Muhadjir.

Lalu terkait masalah persebaran guru dalam sistem ini, Muhadjir menyatakan akan melakukan rotasi agar kualitas guru di setiap sekolah merata.

"Kita memberikan bantuan sesuai sistem zonasi, termasuk program rotasi guru untuk mengajar beberapa mata pelajaran," kata Muhadjir.

Sebelumnya, dalam temuan Ombudsman RI, seperti yang disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI Dominikus Nalu, terdapat beberapa daerah yang masih belum menerapkan sistem zonasi.

"Dari temuan kami, sebagian besar telah menerapkan zonasi. Tapi ada beberapa daerah yg belum menerapkan zonasi. Misalkan di Jawa Timur. Gresik, Surabaya, Madiun diterapkan, tapi di Sidoarjo dan Probolinggo tidak diterapkan. Lalu, di Sulawesi Utara. Minahasa menerapkan tapi Manado tidak menerapkan," kata Dominikus dalam pertemuan tersebut, di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan (31/7/2017).

Dominikus juga menyatakan belum ada ukuran batas wilayah, belum mempertimbangkan demografi tiap wilayah, dan faktor persebaran pengajar.

"Belum ada ukuran atau indikator yang jelas untuk batasan wilayah. Aturan zonasi juga kurang memperhatikan faktor demografi tiap wilayah. Termasuk belum dipertimbangkan juga terkait persebaran guru dalam satu wilayah kaitannya dengan pemerataan," kata Dominikus.

Baca juga artikel terkait PPDB atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Maya Saputri