tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghadiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membicarakan masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Membahas masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), mengelola dalam Kemendagri dan Dukcapil," kata Tjahjo saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (22/8/2019).
Tjahjo mengatakan bahwa pertemuan tersebut akan dilakukan bersama Pimpinan KPK.
"Kemudian akan ada beberapa konfirmasi-konfirmasi menyangkut sudah seberapa jauh terintegrasi dengan Kementerian dan lembaga," ujar Tjahjo.
Dalam pertemuan tersebut, kata Tjahjo, juga dijadwalkan adanya kehadiran dari BPS. "Karena BPS, saya tidak tahu datang atau tidak ya, akan ada survei yang menggunakan data-data kependudukan," ujar Tjahjo.
"Kenapa KPK ikut memonitor? Saya kira wajar, karena menyangkut uang negara dan dana-dana sosial, menyangkut beberapa hal-hal," lanjutnya.
Kemudian, kata Tjahjo, akan ada pertemuan antara dirinya dengan pihak KPK ke depannya untuk memberikan pertanggung jawabkan masalah sejumlah aset milik Kemendagri ataupun aset-aset di daerah.
"Dalam fungsi pencegahan, dalam fungsi inventarisasi masalah, dalam konteks pencegahan agar semua pemangku kebijakan di daerah itu harus profesional, sesuai mekanisme yang ada, yang berkaitan dengan aset-aset daerah, berkaitan dengan izin-izin lahan pertambangan," kata Tjahjo.
"Kemudian yang menyangkut perencanaan anggaran yang menyangkut DPRD.
Karena konteks anggaran, itu keputusan DPRD dan Pemerintah Daerah, itu sah kalau sudah ada tanda tangan Mendagri," pungkasnya.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Maya Saputri