Menuju konten utama

Mendagri Pastikan Tidak Ada Pemilih Ganda di Pemilu 2019

Mendagri Tjahjo Kumolo menjamin tidak ada pemilih ganda di Pemilu 2019 karena saat perekaman e-KTP sudah ada perekaman sidik jari dan iris mata.

Mendagri Pastikan Tidak Ada Pemilih Ganda di Pemilu 2019
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berbincang dengan Mendagri Tjahjo Kumolo. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

tirto.id - Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu 2019 telah secara resmi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Jumat (15/12/2017) di Jakarta. Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjamin tidak akan ada pemilih ganda di Pemilu 2019.

Dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo, Tjahjo berani menjamin karena saat perekaman e-KTP sudah ada perekaman sidik jari dan iris mata. Dengan begitu, ketika sidik jari dan iris mata yang sama terdeteksi melakukan perekaman untuk kali kedua, sistem akan otomatis memblokir dan e-KTP tidak akan terbit.

"Jika ada, dapat dipastikan bahwa e-KTP itu palsu," ucap Hadi Prabowo mewakili Mendagri Tjahjo Kumolo yang berhalangan hadir karena agenda kerja di luar kota.

Selain itu, Ketua KPU Arief Budiman mengaku puas dengan proses validasi dan integrasi data kependudukan dengan Kementerian Dalam Negeri berjalan makin baik dari tahun ke tahun.

"Sistem makin baik, dukungan luar biasa diberikan Kementerian Dalam Negeri, karena data pemilih bersumber dari data penduduk, dan ini selalu jadi problem, tapi problem sudah makin kecil, makin sedikit," jelas Arif Budiman.

Dulu, Arif bercerita, data jumlah penduduk Indonesia bersumber dari banyak instansi sehingga membuat kesimpangsiuran dalam data kependudukan Indonesia.

"KPU membangun data sendiri, BPS punya data kependudukan sendiri, Kementerian Luar Negeri punya data kependudukan WNI yang di luar negeri, Kementerian Dalam Negeri juga" paparnya.

Pada awal pemilihan presiden 2014, ada 10,4 juta nama calon pemilih yang dinilai bermasalah. Namun, menurut Arife, pada Pilkada 2017, angka ini bisa ditekan menjadi 1,5 juta calon pemilih, atau sekitar 1% dari keseluruhan pemilih. KPU akan terus berupaya menekan angka ini hingga mencapai yang ditargetkan, yakni 0,5% dari total pemilih.

Namun kini, sudah dibangun satu sistem yang saling terhubung antar-instansi sehingga perubahan real time bisa langsung ditanggapi.

Kementerian Luar Negeri pun telah mengintegrasikan pembuatan paspor dengan pembuatan e-KTP sehingga siapapun yang mengurus paspor akan terdata di database e-KTP yang dipantau KPU. Hal ini diharapkan mampu mengatasi masalah pemilih ganda di luar negeri.

Hingga hari ini 189 juta data pemilih sudah terkonsolidasi, maksudnya, ada 189 juta penduduk yang tercatat sudah wajib e-KTP. Diperkirakan jumlah pemilih untuk pemilu 2019 sebanyak 197 juta pemilih.

Namun, Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu 2019 ini akan diverifikasi oleh KPU secara faktual agar dapat terus divalidasi dan dimutakhirkan.

Selain itu, dinas kependudukan di kabupaten/kota terus melakukan perekaman terhadap penduduk yang menginjak usia 17 tahun sampai 2019 nanti sehingga mereka bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019 nanti.

Diharapkan akhir 2018 semua data pemilih untuk Pemilu 2019 sudah valid.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Politik
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yuliana Ratnasari