tirto.id - Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sedang mengkampanyekan gerakan memakai masker, menjaga Jarak dan menghindari kerumuman atau yang sering disingkat sebagai gerakan 3M. Tujuannya, untuk mencegah penyebaran serta penularan virus corona Covid-19 di seluruh Indonesia.
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Prof. Dr. dr. Hasbullah Thabrany, menjelaskan soal dampak ekonomi yang diakibatkan dari Covid-19. Ia bilang, biaya yang ditimbulkan dari Covid-19 sangatlah mahal.
“Dari COVID-19 saja, biayanya bisa sampai Rp600 juta,” demikian seperti dilansir dari laman resmi Satgas Penanganan Covid-19.
Hasbullah mengutip hasil survei di 9 Provinsi Indonesia guna mengkaji seberapa besar biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan Covid-19. Hasilnya, kata dia, "biaya tertinggi mencapai Rp446 juta. Rata-rata dana yang dikeluarkan untuk mengobati satu pasien COVID-19 adalah Rp184 juta, dengan rata-rata lama perawatan 16 hari rawat inap”.
Maka daripada itu, Hasbullah menegaskan bahwa COVID-19 bisa menyebabkan beban dan merugikan negara jika terjadi penyebaran yang signifikan. Sebab, sampai ini, perawatan pasien COVID-19 masih menjadi tanggungan negara yang menggunakan dana APBN untuk penanganannya.
Ia menyebut, pengeluaran negara mencapai Rp800 triliun (APBN, APBD, dan dana desa) untuk pengobatan hingga program pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19. Maka daripada itu, ia bilang, kerugian negara ini bisa ditekan dengan melakukan gerakan 3M, sehingga kasus COVID-19 bisa menurun.
“Apabila kita menggunakan masker kain yang bisa dicuci, biayanya sangat murah. Mungkin satu hari tidak sampai Rp5.000. Tapi begitu tertular COVID-19, katakanlah penghasilan kita 1 hari Rp100 ribu, selama dirawat 15 hari saja, maka kita kehilangan satu setengah juta rupiah. Lebih baik kita mengeluarkan Rp5.000 sehari dan mengupayakan disiplin 3M, daripada kehilangan satu setengah juta. Ini yang harus kita pikir panjang. Jangan hanya berpikir buat hari ini atau besok saja”, terang Prof. Hasbullah.
Kata Hasbullah, penyakit Covid-19 tetap bisa dicegah dengan cara mengubah perilaku dan menjaga gaya hidup sehat. “Jadi COVID-19 ini sebenarnya penyakit yang bisa dicegah, melalui penerapan disiplin 3M. Apalagi kita tahu bahwa setelah sakit, kita tidak bisa bekerja,” ungkap dia.
Ia juga mengatakan, vaksin COVID-19 sudah pasti lebih murah dibandingkan merawat atau mengobati. "Dengan divaksin ini menguntungkan kita semua, kita menjadi tidak terkena virus dan kita tidak menularkan virus kepada orang lain, ini adalah amal karena mencegah orang lain jadi tidak kena musibah dari virus.”
Sementara itu, Juru Bicara Satgas COVID-19, dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan, persentase kasus meninggal akibat COVID-19 (fatality rate) di Indonesia pekan ini turun dari 3,34 persen menjadi 3,26 persen. Artinya, kata Reisa, tenaga kesehatan (nakes) telah berjuang maksimal dalam merawat pasien positif COVID-19, terutama pasien COVID-19 yang memiliki penyakit penyerta.
Untuk itu, ia bilang, masyarakat harus mendukung untuk mencegah penularan COVID-19, melalui protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman).
“Ternyata ada acara yang lebih murah mencegah terkena penyakit dengan vaksin dan sambil menunggu vaksin (Covid) yang aman dan efektif, kita jaga kondisi tubuh kita, agar tetap sehat, disiplin menerapkan 3M yang dipraktikkan sebagai satu kesatuan sangat membantu meringankan beban kita dalam kondisi serba sulit di masa pandemi COVID-19,” kata dr. Reisa Broto Asmoro.
“Dampak mencegah penularan COVID-19 melalui 3M ini sangat luar biasa, selain membantu nakes, juga mengurangi beban daya tampung ruang perawatan di Rumah Sakit Darurat COVID-19,” ungkap dia.
Pemerintah terus menyarankan untuk memakai masker, menjaga Jarak dan menghindari kerumuman atau yang disebut dengan Gerakan 3M. Tujuannya, untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Cara Menerapkan 3M
Berikut adalah cara menerapkan perilaku 3M untuk mencegah penularan virus Corona sesuai anjuran Satuan Tugas Penanganan COVID-19:
1. Panduan Memakai Masker
- Semua orang harus memakai masker, terutama jika di luar rumah.
- Sebelum memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir (minimal 20 detik).
- Bila tidak tersedia air, gunakan cairan pembersih tangan (minimal alkohol 60%).
- Pasang masker untuk menutupi mulut dan hidung.
- Pastikan tidak ada sela antara wajah dan masker.
- Hindari menyentuh masker saat digunakan.
- Bila menyentuh masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir minimal 20 detik, atau bila tidak ada, gunakan cairan pembersih tangan (minimal alkohol 60%).
- Jangan sentuh atau buka-tutup masker saat digunakan.
- Ganti masker yang basah atau lembab dengan masker baru.
- Masker medis hanya boleh digunakan satu kali saja.
- Buang segera masker 1x pakai di tempat sampah tertutup atau kantong plastik usai dipakai.
- Masker kain 3 lapis dapat dipakai berulang, tapi harus dicuci dengan deterjen usai dipakai.
- Saat membuka masker: lepaskan dari tali belakang dan jangan sentuh bagian depan masker.
- Cuci tangan setelah menyentuh atau membuang masker.
- Perlu diingat, penggunaan masker yang keliru justru meningkatkan risiko penularan.
2. Panduan Mencuci Tangan
- Basahi tangan dengan air mengalir.
- Sabuni tangan.
- Gosok semua permukaan tangan, termasuk telapak dan punggung tangan, sela-sela jari dan kuku, selama minimal 20 detik.
- Bilas tangan sampai bersih dengan air mengalir.
- Keringkan tangan dengan kain bersih atau tisu pengering tangan yang harus dibuang ke tempat sampah segera setelah digunakan.
- Sering cuci tangan pakai sabun, terutama sebelum makan, usai batuk atau bersin, sebelum menyiapkan makanan, dan setelah ke kamar mandi.
- Biasakan mencuci tangan pakai sabun setelah dari luar rumah atau sebelum masuk sekolah dan tempat lain.
- Bila sabun dan air mengalir tidak ada, gunakan cairan pembersih tangan berbahan alkohol (minimal 60%).
3. Panduan Menjaga Jarak
- Selalu menjaga jarak fisik lebih dari 1 meter dengan orang lain.
- Kalau mengalami demam, merasa lelah dan batuk kering, lakukan isolasi diri.
- Semua orang harus melakukan physical distancing untuk mencegah penularan COVID-19
- Jaga jarak harus lebih ketat jika untuk melindungi orang yang berisiko
- Orang yang berisiko, yaitu: berusia 60 tahun lebih; atau memiliki penyakit penyerta seperti sakit jantung, tekanan darah tinggi, diabetes, kanker, asma dan paru; ibu hamil.
____________________
Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Editor: Agung DH