tirto.id -
Dari pantauan Tirto, sebagian massa aksi mulai berkumpul di beberapa masjid di sekitar gedung DPR. Masjid Al-Manar di sebelah gedung TVRI, menjadi pusat berkumpul massa yang rata-rata merupakan perempuan dan anak-anak. Mereka juga membuka posko kesehatan, dan menjajakan makanan gratis untuk para peserta aksi di pinggir jalan di depan gedung TVRI.
Tak jauh dari situ, beberapa personel kepolisian mulai terlihat sibuk mengatur lalu lintas yang mulai padat. Dibantu pasukan Satpol PP, mereka menertibkan kendaraan yang parkir di pinggir-pinggir jalan agar tidak menimbulkan kemacetan.
Personel keamanan juga sudah ditempatkan di beberapa titik strategis. Mereka mulai mengarahkan massa yang berdatangan dari luar kota ke Gelora Bung Karno.
Kapolsek Senen Kompol Kasmono, mengatakan setelah salat Jumat, lalu lintas ke arah depan gedung DPR akan ditutup.
"Kendaraan dari arah Cawang akan dialihkan ke Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Asia Afrika sama Jalan Palmerah Utara" ungkapnya, usai memimpin apel pagi di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jumat (29/9/2017).
Selain di Gatot Subroto, kata dia, apel personel juga dilakukan di halaman belakang dan depan gedung DPR/MPR. "Di depan gedung titik kumpul massa personelnya akan lebih banyak," imbuhnya.
Sementara di belakang gedung, apel dilakukan untuk mengantisipasi massa masuk dari Palmerah ke Jalan Gelora. "Di sana nanti, polisi cegat massa. Khususnya yang ikut aksi, yang berjalan kaki dan naik kendaraan akan diarahkan ke Jalan Palmerah Utara supaya langsung menuju titik kumpul (di depan gedung DPR)," jelas Kasmono.
"Karena semua kendaraan kan ke sana diarahkannya. Jadi supaya enggak tambah macet," katanya.
Untuk mengamankan aksi "299" ini, Polda Metro Jaya telah menggelar rapat koordinasi dengan TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Rapat memutuskan, Polda Metro akan mengerahkan sekitar 18.000 personil guna mengamankan aksi yang diperkirakan diikuti sekitar 15.000 orang tersebut.
Aksi akan dimulai bakda salat Jumat untuk menuntut dicabutnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 20 tahun 2017 tentang Ormas dan menolak kebangkitan Komunis Gaya Baru.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri