tirto.id - Pemain klub sepak bola PS TNI Manahati Lestusen dikenai hukuman Komisi Disiplin (Komdis) PSSI berupa larangan bermain dalam tiga pertandingan pada kompetisi Liga 1 dengan tambahan denda Rp10 juta.
Keputusan tersebut diterbikan komisi setelah mengadakan persidangan untuk keempat kalinya pada Kamis (18/5/2017) yang juga menghasilkan 11 putusan lainnya, demikian keterangan tertulis Komdis PSSI kepada Antara di Jakarta, Jumat (19/5/2017).
Sanksi yang bersifat sementara dari komisi tersebut diputuskan akibat aksi Manahati yang mencekik pemain PSM Makassar, Marc Anthony Klok saat PS TNI menjamu PSM di Stadion Pakansari, Cibinong, Jawa Barat, 15 Mei lalu.
Aksi Lestusen itu terjadi selepas pemain tim nasional itu mendapat ganjalan keras dari Zulkifli Syukur jatuh dan dipaksa berdiri oleh Klok. Akan tetapi reaksi Lestusen pada Klok yang melesakkan tangannya ke leher Klok yang langsung terkapar, akhirnya merugikan dirinya sendiri.
Sebelum aksi cekikannya itu, Manahati juga tersandung kasus setelah menantang wasit.
Sidang Komdis yang dipimpin langsung oleh Ketua Komdis Asep Edwin, lalu ada Wakil Ketua Umar Husin, dan para anggota yakni Yusuf Bachtiar, Dwi Irianto dan Eko Hendro Prasetyo, akhirnya memutuskan hukuman kepada Lestusen.
Dalam sidang Komisi Disiplin PSSI itu juga dihasilkan 11 keputusan lainnya, yaitu:
1. Putusan Sementara terhadap pemain Mojokerto Putra Sdr.Indra Setiawan dikenakan sanksi 3 kali larangan bermain pada kompetisi Liga 2 tahun 2017 dan denda Rp10 juta karena dengan sengaja mengangkat kaki terlalu tinggi hingga mengenai pemain Persik Kediri, Febly Gushendra.
2. Pemain Persipura Jayapura Boaz Salossa dikenakan sanksi berupa larangan bermain di liga 1 sebanyak 2 (dua) kali karena melakukan protes berlebihan terdapat Asisten Wasit 2.
3. Pemain Perseru Serui Moch. Zawnuri dikenakan sanksi berupa larangan bermain di liga 1 sebanyak 5 (lima) kali dan denda Rp10 juta karena menyikut pemain PSM Makassar Reinaldo Ellias Da Costa.
4. Pelatih PBFC Dragan Djukanovic dikenakan sanksi berupa larangan mendampingi tim sebanyak 2 (dua) kali dan denda Rp.10 juta karena keluar dari area teknik dan melakukan protes berlebihan terhadap wasit.
5. Panitia Pelaksana Pertandingan Persela Lamongan dikenakan sanksi denda Rp10 juta karena penonton menyalakan flare.
6. Panitia Pelaksana Pertandingan PS.Bangka dikenakan sanksi denda Rp10 juta karena penonton PS. Bangka melakukan pelemparan botol ke bangku cadangan 757 Kepri.
7. Panitia Pelaksana Pertandingan Mojokerto Putra dikenakan sanksi denda Rp10 juta karena penonton melakukan pelemparan botol ke bangku cadangan Kalteng Putra.
8. Panitia Pelaksana Pertandingan Persipur Purwodadi dikenakan sanksi denda Rp15 juta karena penonton masuk hingga sentel ban dan melakukan pelemparan ke arah bench pemain Persis Solo.
9. Tim Persis Solo dikenakan sanksi denda Rp10 juta karena suporter Persis Solo masuk ke dalam lapangan untuk melakukan selebrasi gol.
10. Panitia Pelaksana Pertandingan Persibas Banyuwangi dikenakan sanksi denda Rp10 juta karena penonton yang tidak teridentifikasi menyalakan flare.
11. Panitia Pelaksana Pertandingan Persebaya Surabaya dikenakan sanksi denda Rp15 juta karena suporter menyalakan flare.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari