Menuju konten utama

Malaysia Lockdown, Migrant Care Minta Kemnaker Tunda Pengiriman TKI

Perwakilan pemerintah RI di Malaysia agar memberikan pelayanan tanpa memandang status keimigrasian.

Malaysia Lockdown, Migrant Care Minta Kemnaker Tunda Pengiriman TKI
Petugas perlindungan tenaga kerja (kanan) mendampingi sejumlah pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Sabtu (7/3/2020). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/ama.

tirto.id - Malaysia menerapkan kebijakan lockdown mulai 18 Maret-31 Maret 2020 usai terjadi pandemi Coronavirus COVID-19.

Menurut Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo, agar kebijakan ini tidak menimbulkan dampak negatif bagi pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, maka pemerintah RI harus bisa mengantisipasinya.

"Seluruh perwakilan RI di Malaysia harus siap siaga membuka posko informasi 24 jam, tak boleh digantikan mesin penjawab, untuk menampung keluh kesah dan mengambil tindakan yang diperlukan agar pekerja migran Indonesia terhindar dari mara bahaya," kata Wahyu Susilo, Selasa (17/3/2020).

Menurut dia, seluruh perwakilan pemerintah RI di Malaysia harus memberikan layanan non-diskriminatif dan tidak boleh membeda-bedakan perlakuan dari status keimigrasian.

Ia juga meminta kepada Kementerian Tenaga Kerja RI harus mengambil kebijakan yang tegas untuk menunda keberangkatan calon pekerja migran Indonesia ke Malaysia.

Kemudian juga, kata dia, untuk mengambil tindakan antisipatif agar para calon pekerja migran Indonesia tidak terkatung-katung.

Untuk mengurangi penularan Corona, kata dia, perbatasan RI yang terhubung langsung dengan Malaysia harus menyiagakan segala kesiapan dan kemungkinan mengantisipasi dampak lockdown di Malaysia.

"Kesiapsiagaan ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan penumpang yang gagal berangkat di pelabuhan atau terminal keberangkatan," ujar dia.

Pemerintah Malaysia pada Senin (16/3/2020) mengumumkan lockdown dua minggu untuk memperlambat penyebaran virus corona COVID-19 menyusul lonjakan tajam jumlah kasus dalam beberapa hari terakhir.

Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin mengatakan lembaga keagamaan, sekolah, bisnis, dan kantor pemerintah akan ditutup mulai Rabu hingga 31 Maret. Hanya layanan penting termasuk supermarket, bank, pompa bensin, dan apotek yang akan tetap buka.

Ia juga mengatakan sebagian besar perjalanan masuk dan keluar dari negara itu akan dilarang.

Semua orang Malaysia yang kembali dari luar negeri harus melakukan karantina sendiri selama 14 hari, mengikuti pola yang telah diterapkan beberapa negara lain untuk memperlambat penularan virus dari luar negara.

Malaysia mencatat 315 kasus baru virus corona COVID-19 dalam dua hari terakhir, menyebabkan total kasus meningkat menjadi 553, jumlah tertinggi di Asia Tenggara.

Baca juga artikel terkait WABAH VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Zakki Amali

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Zakki Amali
Penulis: Zakki Amali
Editor: Abdul Aziz