Menuju konten utama

Luhut Sebut Pemerintah Sedang Kaji Pemboikatan Produk Eropa

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar mengaku, pemerintah tengah mengkaji langkah melakukan pemboikotan beberapa produk Eropa atas tindakan diskriminasi produk kelapa sawit.

Luhut Sebut Pemerintah Sedang Kaji Pemboikatan Produk Eropa
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah saat ini tengah mengkaji langkah untuk melakukan pemboikotan terhadap beberapa produk Eropa.

Menurut Luhut, langkah tersebut dilakukan karena adanya tindakan diskriminasi produk kelapa sawit dan turunannya, sehingga pemerintah serius dalam melindungi kesejahteraan petani dan jutaan orang yang bergantung pada bisnis sawit ini.

"Kita peduli juga dengan lingkungan, kita yang paling tahu apa yang terbaik untuk lingkungan hidup kita," kata Luhut melalui keterangan tertulisnya di Surabaya, Sabtu (30/3/2019).

Luhut menyebutkan bahwa Indonesia memahami tuduhan Uni Eropa yang mempermasalahkan dampak lingkungan hidup industri kelapa sawit.

Namun, ia menegaskan kondisi terbaik bagi lingkungan Indonesia, tentu bangsa Indonesia yang paling tahu.

"Apapun akan kita lakukan untuk mempertahankan kedaulatan kita, karena 18 juta orang bergantung pada industri sawit ini. Karena ini akan berdampak pada angka kemiskinan kita," tuturnya.

Ia pun menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan Indonesia untuk merespons tindakan diskriminatif Uni Eropa, di antaranya mengirimkan delegasi untuk berkomunikasi hingga melakukan moratorium terhadap izin pembukaan lahan sawit baru.

Pemerintah Indonesia, tambahnya, juga akan melayangkan aduan untuk melawan Uni Eropa hingga ke organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO), bahkan melakukan penghentian impor terhadap barang-barang asal Uni Eropa.

Langkah itu akan ditempuh jika Parlemen Eropa menyetujui rancangan kebijakan "Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Direcyive II" yang diajukan pada 13 Maret 2019 lalu.

Parlemen Eropa masih memiliki waktu untuk meninjau rancangan yang diajukan oleh Komisi Eropa tersebut dalam waktu dua bulan sejak diterbitkan.

Dalam draf tersebut, minyak sawit (CPO) diklasifikasikan sebagai komoditas yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi terhadap lingkungan, sedangkan minyak kedelai asal Amerika Serikat masuk dalam kategori risiko rendah.

Baca juga artikel terkait KEBIJAKAN SAWIT

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Dewi Adhitya S. Koesno
Editor: Agung DH