tirto.id - Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengatakan pembangunan kereta api ringan atau Light Rail Transit (LRT) Jabodetabek, akan memakai sumber pembiayaan kombinasi APBN dan pinjaman perbankan. Skema ini, menurut dia, menguntungkan pemerintah karena meringankan beban APBN.
Proyek ini akan melibatkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai investor untuk pembiayaan pembangunan LRT, dan Adhi Karya sebagai pihak kontraktor. Pemerintah mengucurkan dana di proyek ini melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PT KAI. Untuk menambal kekurangan dana, pemerintah meminta PT KAI mencari pinjaman melalui bank BUMN.
Karena itu, Mardiasmo menambahkan, pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur realisasi skema pembiayaan LRT Jabodetabek tersebut. Rencananya, penyusunan regulasi itu selesai pada pekan depan.
“Untuk skema akan diajukan Pak Luhut (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman) melalui Sekretaris Kabinet. Pasalnya, ini kan mesti disetujui semua pihak. Tapi, sejauh ini Menko (Perekonomian) sudah setuju, Menteri BUMN sudah, dari PT KAI sudah, Adhi Karya sudah, Menteri Keuangan dan Menteri Perhubungan juga sudah setuju,” kata Mardiasmo kepada wartawan pada Jumat (3/3/2017).
Dengan skema ini, Mardiasmo berharap sumber pembiayaan kombinasi itu bisa menjamin pembangunan LRT Jabodetabek selesai sesuai target, yakni pada 2019 mendatang.
Adapun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Panjaitan, mengatakan konsep skema pembiayaan baru ini akan segera dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. Draft Perpres mengenai skema pembiayaan baru itu juga sudah siap, tapi belum diteken oleh Luhut. Ia mengatakan pekan depan Perpres ini akan siap terbit.
Luhut memastikan besaran pinjaman dari bank untuk pembiayaan proyek LRT Jabodetabek maksimum 63 persen. “Nanti tinggal dipilih, apakah mau pakai opsi ongkos (tiket kereta) Rp12.000,00 atau ongkos Rp10.000,00. Saya lihat dari saat rapat tadi, sudah baik,” ujar Luhut.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugihardjo, enggan memaparkan lebih mendetail perihal skema baru pembiayaan pembangunan LRT Jabodetabek ini.
“Harus disampaikan dulu ke DPR, baru bisa disebutkan rincian detailnya,” ujarnya seusai menghadiri rapat pembahasan skema pembiayaan LRT di Kantor Kementerian Perekonomian Bidang Kemaritiman.
Ia hanya menjelaskan Kementerian Perhubungan akan memberikan penugasan kepada Adhi Karya sebagai kontraktor pembangun prasarana. Lalu, PT KAI akan mengajukan skema investasi dengan diberi penugasan untuk melakukan pembiayaan prasarana, sarana, dan pengoperasian kereta api.
“Setelah itu akan diberikan masa konsesi, serta subsidi selama 12 tahun,” ujar dia.
Terkait subsidi itu, Sugihardjo menjelaskan sumber pendanaannya bisa berasal dari APBN atau APBD DKI Jakarta.
“Berdasarkan kontrak tersebut, ada 30 hari bagi PT KAI untuk mengajukan proposal, untuk selanjutnya diadakan perjanjian antara Adhi Karya dan PT KAI mengenai jangka waktu pembayaran,” kata dia.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Addi M Idhom