tirto.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak membuka layanan vaksin booster COVID-19 di Pontianak Convention Center (PCC). Layanan vaksinasi ini dapat dikunjungi pada 27-31 Desember 2022.
PCC merupakan pusat pertemuan yang lokasinya ada di Jalan Sultan Abdurrahman Nomor 7-9 Akcaya Pontianak Selatan, Sungai Bangkong, Kota Pontianak.
Melansir Instagram @Dinkes_kotapontianak selain melayani pemberian vaksin booster, sentra vaksin COVID-19 PCC juga melayani pemberian vaksin primer dosis 1 dan 2.
Jenis vaksin yang akan disalurkan di PCC adalah Pfizer. Layanan vaksin booster di PCC dibuka setiap hari Senin hingga Sabtu pada pagi maupun sore hari. Berikut jam layanan vaksin booster di PCC setiap Senin hingga Sabtu:
- Vaksin pagi: 08.00 - 12.00 WIB.
- Vaksin sore: 13.00 - 17.00 WIB.
Syarat Daftar Vaksin Booster di PCC Pontianak Desember 2022
Layanan vaksin booster di PCC pada 27-31 Desember 2022 dibuka untuk umum. Vaksin booster yang tersedia di PCC dapat diperoleh orang dewasa berusia 18 tahun ke atas, lansia, dan tenaga kesehatan (nakes).
Khusus lansia kini sudah diizinkan menerima vaksin booster kedua atau dosis 4. Hal ini merujuk Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/5565/2022 yang dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Masih melalui SE yang sama, pemberian vaksin booster dosis 4 diberikan untuk lansia yang berusia 60 tahun ke atas.
Sementara itu, masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas saat ini baru bisa menerima vaksin booster dosis 3. Selain usia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi peserta vaksin booster di PCC pada 27-31 Desember 2022, yaitu:
- Calon penerima datang langsung ke lokasi vaksinasi di PCC;
- Penerima membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga;
- Penerima membawa alat tulis;
- Penerima vaksin primer berusia di atas 12 tahun;
- Penerima vaksin booster 1 (dosis 3) berusia 18 tahun ke atas;
- Penerima vaksin booster 2 (dosis 4) merupakan nakes atau lansia berusia 60 tahun ke atas.
Vaksin Booster jadi Syarat Perjalanan Libur Nataru 2022/2023
Kemenkes sebelumnya telah merilis menerbitkan SE tentang kesiapsiagaan menghadapi libur Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Melalui SE nomor K.02.02/II/3984/2022, vaksin COVID-19 menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi para pelaku perjalanan.
Berdasarkan SE tersebut pelaku perjalanan dalam negeri kategori anak usia 6-12 tahun yang belum mendapatkan vaksinasi harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu.
Anak-anak juga harus didampingi oleh orang tua atau orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.
Sementara itu, orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang merencanakan perjalanan selama libur Nataru 2022/2023 disarankan untuk segera melengkapi vaksin primer maupun booster.
Efek Samping Vaksin Booster COVID-19
Setelah mendapatkan vaksin booster COVID-19, beberapa orang mungkin akan mengalami efek samping.
Efek samping ini akan memengaruhi aktivitas sehari-hari, namun akan hilang dalam beberapa hari. Beberapa orang tidak mengalami efek samping dan reaksi alergi jarang terjadi.
Mengutip dari laman Johns Hopkin Medicine, berikut merupakan efek samping yang akan timbul setelah disuntik dosis booster:
1. Nyeri, kemerahan, dan bengkak pada lengan yang disuntik;
2. Demam, badan terasa panas dingin;
3. Mual;
4. Nyeri di seluruh tubuh;
5. Sakit kepala;
6. Mengalami kelelahan pada satu hingga dua hari;
7. Pembengkakan kelenjar getah bening.
Efek samping tersebut muncul sebagai tanda bahwa sistem kekebalan pada tubuh sedang merespons suntikan vaksin dan mulai membangun kekebalan tubuh terhadap Virus COVID-19.
Efek samping ini akan mereda dalam beberapa jam atau beberapa hari. Penerima vaksin yang mengalami gejala efek samping bisa melakukan pengobatan rumahan seperti kompres air hangat dan minum banyak cairan atau mengonsumsi parasetamol.
Editor: Yantina Debora