Menuju konten utama

Link PPDB SMP Kota Malang 2022 Cara Daftar dan Jadwal Penting

Cara daftar PPDB Kota Malang jalur zonasi dan link pendaftaran.

Link PPDB SMP Kota Malang 2022 Cara Daftar dan Jadwal Penting
Ilustrasi Pendaftaran Online. foto/IStockphoto

tirto.id - Pendaftaran jalur zonasi PPDB SMP Kota Malang 2022 bisa dilakukan muali 13-15 Juni 2022 selama 24 jam secara online. Pendaftaran dilakukan melalui link https://ppdbkotamalang.id/.

Pengumuman akan disampaikan pada 17 Juni pukul 10.00 WIB dan daftar ulang pada hari yang sama hingga 18 Juni 2022 pukul 08.00-16.00 WIB.

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta didik baru (CPDB) perlu membaca terlebih dahulu informasi terkait jalur zonasi.

Selain itu, selama proses pendaftaran berlangsung, CPDB harus selalu memantau status pendaftaran peserta di akun masing-masing.

Cara Daftar PPDB Zonasi Kota Malang 2022

Untuk melakukan pendaftaran, CPDB perlu melakukan langkah-langkah berikut ini:

1. Kunjungi laman ppdbkotamalang.id;

2. Jika sudah punya akun, silakan klik MASUK, jika belum, pilih BUAT AKUN;

3. Masuk ke menu Daftar Peserta dan klik TAMBAH PESERTA;

4. Melengkapi data PPDB meliputi: profil siswa, jenjang pendidikan & jalur PPDB, upload berkas, dan sekolah tujuan;

5. Panitia PPDB Sekolah akan melakukan pengecekan data peserta PPDB;

6. Sistem PPDB melakukan seleksi dan akan menampilkan hasil sementara;

7. Hasil seleksi final akan disampaikan langsung di akun masing-masing peserta sesuai dengan jadwal pengumuman tiap jalur.

Ada beberapa status yang harus diperhatikan CPDB, yaitu:

  • DALAM VERIFIKASI : Data dan dokumen pendaftaran telah disubmit oleh pendaftaran , dan dalam tahapan verifikasi oleh operator sekolah.
  • PERLU DIPERBAIKI : Data dan dokumen sudah di verifikasi oleh operator namun perlu ada perbaikan dan perdaftaran (pendaftaran dapat masuk ke akun pendaftarannya kembali, dan memperbaiki data)
  • PROSES SELEKSI : Data dan dokumen pendaftaran telah valid di verifikasi oleh operator sekolah dan masuk pada proses seleki sistem PPDB
  • TIDAK MEMENUHI SYARAT : Data dan dokumen pendaftaran telah di verifikasi oleh operator sekolah dan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
CPDB yang telah diterima wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan menyerahkan tanda bukti pendaftaran di masing-masing sekolah.

Apabila calon peserta didik baru tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan, CPDB tersebut dinyatakan mengundurkan diri.

Baca juga artikel terkait PPDB KOTA MALANG 2022 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Addi M Idhom