tirto.id - Link pengumuman PPDB MTSN DKI 2022 untuk jalur afirmasi akan disiarkan di situs ppdb-madrasahdki.com.
Jadwal pengumuman hasil PPDB MTSN DKI 2022 untuk jalur afirmasi akan disiarkan hari ini, Selasa, 14 Juni 2022 jam 16.00 WIB.
Terdapat 40 MTSN yang bisa dipilih dalam PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022. Dalam PPDB Madrasah DKI 2022, pendaftaran MTSN dibuka dengan 8 jalur. Jadwal pendaftaran di masing-masing jalur itu berbeda.
Berikut info jadwal pendaftaran, syarat dan ketentuan, serta tata cara mendaftar PPDB MTSN DKI Jakarta 2022 untuk jalur afirmasi.
Jadwal PPDB MTSN DKI 2022 Jalur Afirmasi
- Pendaftaran: 13-14 Juni 2022 (Hari terakhir tutup 15.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 14 Juni 2022 (16.00 WIB)
- Lapor Diri: 15 Juni 2022 (08.00-23.59 WIB)
- Pemberkasan: 15-15 Juni 2022 (08.00-15.00 di madrasah).
Cara Cek Pengumuman PPDB MTSN DKI 2022
- Buka situs ppdb-madrasahdki.com
- Di jenjang MTSN, klik jalur Madrasah/Reguler/Afirmasi (sesuai jadwal)
- Klik menu "SELEKSI" di baris atas (jika via browser PC/laptop)
- Klik tombol "Pilih Madrasah/Sekolah"
- Klik nama MTSN yang dipilih saat pendaftaran
- Hasil seleksi akan muncul.
Cara Lapor Diri PPDB MTSN DKI 2022
- Jika lolos seleksi, lakukan Lapor Diri
- Buka situs ppdb-madrasahdki.com
- Di jenjang MTSN, klik jalur Madrasah/Reguler/Afirmasi (sesuai jadwal Lapor Diri)
- Klik tombol "LOGIN"
- Ketik input nomor peserta dan password
- Ketik kode keamanan dan klik "Login"
- Klik tombol Lapor Diri
- Jalankan proses sampai selesai
- Cetak tanda bukti lapor diri.
Cara Pemberkasan PPDB MTSN DKI 2022
Tahapan pemberkasan dilakukan dengan Orang tua/wali calon peserta didik datang ke madrasah dan membawa sejumlah berkas berikut:
- Tanda bukti lapor diri
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Keluarga/Surat Keterangan Lahir
- Khusus jenjang MTSN, membawa Rapor kelas 4 semester 1-2, kelas 5 semester 1-2, dan kelas 6 semester 1 (pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA) dari MI/SD/Paket A/Program Pendidikan Kesetaraan di Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Ula, atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS).
- Bawa Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali bermaterai Rp10.000. Format SPTJM di link ini.
Editor: Addi M Idhom