Menuju konten utama

Link Live Streaming Sidang Putusan MK Sistem Pemilu 15 Juni 2023

Link live streaming sidang putusan MK sistem Pemilu 2024 hari ini 15 Juni 2023.

Link Live Streaming Sidang Putusan MK Sistem Pemilu 15 Juni 2023
Ilustrasi pemilu Indonesia. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Mahkamah Konstitusi pada hari ini, Kamis, 15 Juni 2023 sedang melakukan sidang putusan terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem pemilu.

Sidang putusan ini akan menentukan sistem pemilu 2024, apakah digelar dengan proporsional terbuka atau tertutup. Sidang pun disiarkan secara langsung atau live streaming melalui channel resmi milik Mahkamah Konstitusi RI.

Menurut Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (Jubir MK) Fajar Laksono, majelis hakim telah menerima simpulan dari para pihak, pada 13 Juni 2023. Di mana pembacaan simpulan atau keputusan perkara akan berlangsung, pada hari ini, Kamis (15/6/2023) pukul 09.30 WIB.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima permohonan uji materi (judicial review) yang didaftarkan oleh pemohon dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022, pada 14 November 2022.

Adapun yang melakukan permohonan uji materi ada enam orang. Keenam orang tersebut adalah Demas Brian Wicaksono (Pemohon 1), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon I), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Enam pemohon tersebut menggugat Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu Tahun 2017, yang berbunyi "Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka".

Bagi pemohon, pasal tersebut bertentangan dengan Pasal 22E ayat (3) UUD 1945 dan menuntut kepada MK untuk dibatalkan atas gugatannya tersebut.

Selain Pasal 168 ayat (2), mereka juga mengajukan uji materi terhadap isi Pasal 342 ayat (2), Pasal 353 ayat (1) huruf b, Pasal 386 ayat (2) huruf b, Pasal 420 huruf c dan huruf d, Pasal 422, Pasal 424 ayat (2), serta Pasal 426 ayat (3).

Link Live Streaming Sidang Putusan MK Sistem Pemilu

Adapun link streaming dalam sidang putusan MK sistem pemilu dapat diakses di sini: Sidang Putusan MK Sistem Pemilu 2023.

Fajar Laksono menjelaskan, bahwa amar putusan yang akan dibacakan hakim MK menyesuaikan dengan ketentuan hukum acara, baik dari fakta yang terungkap di persidangan, alat bukti, serta keyakinan hakim.

Sehingga, proses persidangan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Di mana, putusannya berdasarkan satu fakta di persidangan, dua alat bukti, tiga keyakinan hakim.

“Saya sering sampaikan, putusannya itu ya majelis hakim mendasarkan pada satu fakta yang terungkap di persidangan, 2 alat bukti, 3 keyakinan hakim, sudah begitu perkara itu diputus," ungkap Fajar.

Gugatan uji materi di MK ini terkait sistem pemilu, partai politik di Indonesia banyak yang menolaknya. Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup.

Adapun delapan partai yang menolak, adalah Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS. Hanya satu fraksi yang menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup, yakni PDI Perjuangan.

Link Live Streaming Sidang Putusan MK Sistem Pemilu

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Politik
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Alexander Haryanto