Menuju konten utama

Lima Siswa SMK di Bolaang Mongondow Tersangka Pelecehan Seksual

Motif pelecehan seksual siswa SMK di Bolaang Mongondow adalah iseng dan mencari lelucon.

Lima Siswa SMK di Bolaang Mongondow Tersangka Pelecehan Seksual
Ilustrasi HL Indepth Pelecehan Seksual di Kampus. tirto.id/Lugas

tirto.id - Lima siswa SMK di Bolaan Mongondow ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap sesama siswa di sekolah yang sama

Kelimanya terdiri atas tiga siswa berinisial RM, NP, dan PL dan dua siswi bernisial NR dan PN. Mereka ditahan di Polsek Bolaang Mongondow.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Jules Abraham Abas mengatakan, motif lima siswa tersebut adalah iseng dengan menjadikan tindakan pelecehan seksual sebagai lelucon.

"Motif mereka, kejadian tersebut sebagai bahan candaan sambil menunggu guru tiba. Saat itu kelas (diduga) belum ada guru," kata Jules, Selasa (10/3/2020), dikutip dari Antara.

Pelecehan seksual terungkap lewat sebuah video yang tersebar di media sosial Instagram. Akibat pelecehan seksual tersebut, korban berinisial RG mengalami trauma.

Dalam pemeriksaan, kata Jules, pelaku yang masih di bawah umur, memperoleh pendampingan. Kelimanya disangka dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun kurungan.

Baca juga artikel terkait PELECEHAN SEKSUAL ANAK

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Zakki Amali
Editor: Abdul Aziz