tirto.id - Lima siswa SMK di Bolaan Mongondow ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap sesama siswa di sekolah yang sama
Kelimanya terdiri atas tiga siswa berinisial RM, NP, dan PL dan dua siswi bernisial NR dan PN. Mereka ditahan di Polsek Bolaang Mongondow.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Jules Abraham Abas mengatakan, motif lima siswa tersebut adalah iseng dengan menjadikan tindakan pelecehan seksual sebagai lelucon.
"Motif mereka, kejadian tersebut sebagai bahan candaan sambil menunggu guru tiba. Saat itu kelas (diduga) belum ada guru," kata Jules, Selasa (10/3/2020), dikutip dari Antara.
Pelecehan seksual terungkap lewat sebuah video yang tersebar di media sosial Instagram. Akibat pelecehan seksual tersebut, korban berinisial RG mengalami trauma.
Dalam pemeriksaan, kata Jules, pelaku yang masih di bawah umur, memperoleh pendampingan. Kelimanya disangka dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun kurungan.
- Kasus Pelecehan Seksual Bikin Victoria's Secret Makin Terpuruk
- Pelecehan Seksual di Industri Film dan Suara Nyalang Mian Tiara
- Tujuh Siswi SMP di Gunungkidul Jadi Korban Pelecehan Seksual
- Cerita Ayah Siswi SD Korban Pelecehan Seksual Guru Cabul di Sleman
- Duduk Perkara Pelecehan Seksual 12 Siswi SD oleh Guru PNS di Sleman
Penulis: Zakki Amali
Editor: Abdul Aziz