Menuju konten utama

Legislator Minta TKI Dibekali Pengetahuan Tentang Medsos

Saleh meminta para TKI di luar negeri agar tidak mudah tergiur dengan janji manis orang lain apalagi yang baru dikenal menyusul maraknya laporan tentang pemanfaatan TKI untuk menjadi kurir narkoba.

Legislator Minta TKI Dibekali Pengetahuan Tentang Medsos
Sejumlah calon tenaga kerja indonesia (TKI) mengikuti kegiatan belajar bahasa di salah satu tempat penampungan TKI di kawasan Jatibening, Bekasi, Jawa Barat. Antara foto/Risky Andrianto.

tirto.id - Guna mengatasi penipuan melalui dunia maya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyarankan agar Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri dibekali pengetahuan dasar tentang media sosial dan teknologi digital sebelum berangkat ke luar negeri.

"Konsul Kepolisian RI di Hongkong menyampaikan banyak TKI tertipu melalui perkenalan dengan orang lain di media sosial. Tentu masih banyak motif lain, tetapi hal ini sangat penting untuk diperhatikan," kata Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mendesak pemerintah dan perusahaan pengerah jasa tenaga kerja untuk memasukkan materi tentang media sosial dan teknologi digital agar para TKI itu tidak mudah tertipu atau dimanfaatkan oleh orang yang baru dikenal di dunia maya.

Selain itu, Saleh juga meminta para TKI di luar negeri agar tidak mudah tergiur dengan janji manis orang lain apalagi yang baru dikenal menyusul laporan tentang pemanfaatan TKI untuk menjadi kurir narkoba yang semakin marak.

"Laporan itu perlu diwaspadai semua pihak. Berkenalan atau menambah teman boleh saja, tetapi harus selektif apalagi hanya melalui media sosial," tuturnya.

Di sisi lain, Saleh juga meminta pemerintah serius menanggapi dan melakukan upaya antisipasi terhadap laporan konsul Kepolisian RI di Hongkong tentang tenaga kerja Indonesia yang dimanfaatkan sebagai kurir narkoba.

"Terlibat dalam bisnis dan pemakaian narkoba adalah kejahatan serius. Jika TKI tidak dilindungi, maka bisa menjadi sasaran empuk mafia narkoba internasional. Ini sangat berbahaya," katanya.

Menurut Saleh, data terakhir menunjukkan terdapat 36 orang tenaga kerja Indonesia yang saat ini ditahan di Hongkong karena kasus narkoba.

Sebagaimana di Indonesia, hukuman terhadap pengedar dan pemakai narkoba di negara lain sangat besar. Jangan sampai pemerintah kehabisan energi melindungi tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

"Selama ini, kita hanya bisa teriak kencang kalau ada TKI yang mau dihukum gantung. Sementara, upaya untuk melindungi mereka agar tidak sampai kena hukuman masih sangat kurang," tuturnya.

Baca juga artikel terkait TKI

Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto