Menuju konten utama

Kunci Redam Penularan Covid-19: Hindari Berkerumun & Bepergian

Menghindari berkerumun dan bepergian menjadi kunci meredam lonjakan penularan Covid-19, terutama dalam masa usai mudik.

Kunci Redam Penularan Covid-19: Hindari Berkerumun & Bepergian
Ilustrasi corona virus. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Menghindari kerumunan dan bepergian menjadi kunci penting untuk mencegah penularan Covid-19. Guru Besar FKUI, Soedjatmiko, mengimbau hal ini diterapkan di mana pun, termasuk berkerumun di pusat perbelanjaan atau tempat wisata. Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 menekankan pentingnya adaptasi kebiasaan baru.

"Kalau ada orang pulang mudik atau pernah berkerumun 1 jam lebih dalam jumlah banyak, dan sekarang tinggal serumah atau merupakan tetangga, waspadalah. Disarankan periksa swab antigen atau PCR. Lapor ketua RT/RW dan Satgas Covid di lingkungan masing-masing untuk dipantau," kata Soedjatmiko dalam dialog Terus Kencangkan Protokol Kesehatan oleh KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID_IKP.

"Bagi yang mudik atau tidak mudik, jangan bepergian lagi jika tidak perlu, jangan berkerumun. Di mana saja, sama saja. Di mana ada orang berkerumun, di situ risiko tertular Covid-19 sangat tinggi." tambahnya.

Mengutip data Satgas COVID-19, Soedjatmiko memaparkan, di antara 10,4 juta orang Indonesia yang menjalani swab, tercatat 1,7 juta positif atau positive rate mencapai 15 persen.

Artinya, jika semua orang dalam kerumunan diswab, maka dalam setiap 6 atau 7 orang berkerumun, terdapat 1 orang yang positif Covid-19 tanpa gejala. Ini menunjukkan rentannya penularan kepada orang lain dalam kerumunan tersebut.

“Apalagi dalam kerumunan itu kecenderungan mengabaikan protokol kesehatan juga tinggi, seperti memakai masker tidak benar, bahkan tidak memakai masker sama sekali,” tegasnya dikutip laman Covid19.go.id.

Selain itu, terkait orang yang sudah menjalani vaksin Covid-19 hingga 2 kali, tetap penting untuk menghindari berada dalam kerumunan. Menurut Soedjatmiko, dalam uji klinik yang dilakukan pada 2020, perlindungan vaksin Covid-19 sekitar 65 persen.

Memang berdasarkan kajian Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, vaksinasi Sinovac dosis lengkap bisa mengurangi risiko Covid-19 sebesar 94 persen. Namun, artinya terdapat rentang kemungkinan 6 hingga 35 persen orang yang sudah divaksin Covid-19 masih bisa tertular.

Hal yang sama juga berlaku bagi orang yang sudah menjalani tes genose, swab antigen, atau PCR. Tes tersebut tidak mengukur kekebalan seseorang, tetapi untuk mendeteksi apakah sudah tertular virus corona atau tidak. Hasil tes negatif hanya menunjukkan sampai hari seseorang tersebut dites, ia belum tertular virus corona, tidak bermakna kebal Covid-19.

Pada praktiknya, tetap ada masyarakat yang mesti bepergian untuk kegiatan seperti bisnis atau aktivitas kantor. Terkait hal ini, penting bagi orang-orang yang aktif di luar rumah tersebut untuk mematuhi protokol kesehatan.

" Bila terpaksa bepergian untuk bisnis, bekerja, atau berbicara dengan orang yang aktif di luar rumah, selalu pakai masker menutupi hidung dan mulut, tidak longgar, tidak melorot, dan bahannya juga jangan terlalu tipis," terang Soedjatmiko.

"Jangan lupa cuci tangan dengan air sabun atau disinfektan setelah bepergian atau selama bepergian. Kalau belum vaksinasi Covid-19 segera ke layanan vaksinasi terdekat. Bila yang pulang mudik atau pernah berkerumun lama 1 jam ada demam, batuk, pilek, sesak, diare, atau keluhan lain segera berobat ke Puskesmas atau Rumah Sakit," tambahnya.

Sementara itu, Sonny Harry B. Harmadi, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19, mengakui bahwa tidak mungkin dilakukan penutupan semua aktivitas masyarakat. Jika hal itu terjadi, ekonomi tidak bergerak.

Namun, justru di situlah pentingnya perubahan perilaku, adanya pertemuan antara penanganan kesehatan dengan pemulihan ekonomi. Para pelaku ekonomi mesti melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

"Kami selalu mengingatkan tempat-tempat pengelola wisata, walaupun mereka buka, tetapi jangan sampai melampaui kapasitas 50 persen dan hanya boleh buka di wilayah zona hijau dan kuning, sedangkan zona merah dan oranye mereka dilarang buka, tempat-tempat publik dilarang beroperasi," terangnya.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Fitra Firdaus

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Fitra Firdaus
Editor: Agung DH