tirto.id - Aktor kenamaan Lee Sun Kyun meninggal dunia di Taman Waryong, Rabu (27/12/2023). Ia merupakan aktor terkenal Korea Selatan yang memerankan Park Dong Ik dalam film Parasite (2019).
Peristiwa Lee Sun Kyun meninggal telah dikonfirmasi oleh agensi dan pihak keluarga. Tak hanya itu, kronologi Lee Sun Kyun yang meninggal karena mengambil tindakan ekstrem juga telah dirilis oleh kepolisian.
Sebelum meninggal, Lee Sun Kyun menuliskan surat wasiat yang ditujukan pada orang-orang terdekatnya. Surat tersebut ditemukan oleh istrinya, aktris Jeon Hye Jin, tepat sebelum jenazah suaminya ditemukan.
Kabar meninggalnya Lee Sun Kyun tentu menyita perhatian publik. Pasalnya, beberapa waktu terakhir, Lee Sun Kyun tengah menghadapi kasus terkait penyalahgunaan narkoba.
Depresi bukanlah persoalan sepele. Jika Anda merasakan tendensi untuk melakukan bunuh diri, atau melihat teman atau kerabat yang memperlihatkan tendensi tersebut, amat disarankan untuk menghubungi dan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti psikolog, psikiater, maupun klinik kesehatan jiwa.
Kronologi Lee Sun Kyun Meninggal
Dikutip dari situs The Korea Herald, aktor Lee Sun Kyun ditemukan telah meninggal dunia di Taman Waryong di Jongno-gu utara, Seoul, pada 27 Desember 2023. Polisi mengonfimasi identitasnya setelah mendapatkan laporan awal bahwa tubuh seorang pria yang diduga sebagai Lee Sun Kyun ditemukan di taman.
Lee Sun Kyun ditemukan tidak sadarkan diri dalam mobilnya sekitar pukul 10.30 pagi waktu Korea Selatan. Mobil tersebut terparkir di Taman Waryong dan dipenuhi asap dari briket arang yang sangat beracun.
Lee Sun Kyun diduga sengaja menghidupkan briket arang tersebut dan menghirupnya hingga tak meninggal dunia. Menurut petugas darurat yang mengevakuasi Lee Sun Kyun, aktor 48 tahun itu sudah meninggal dunia saat ditemukan.
Hal ini membuat petugas tidak memberikan upaya membawa Lee Sun Kyun ke rumah sakit. Sebelumnya, panggilan darurat sempat dibuat oleh istri Lee Sun Kyun pada 10.12 pagi.
Jeon Hye Jin melakukan panggilan darurat ke 119 bahwa suaminya telah meninggalkan rumah setelah menulis catatan yang mirip surat wasiat. Selain itu, Jeon Hye Jin juga melaporkan bahwa suaminya sudah tak bisa dihubungi sejak Selasa (26/12/2023).
Jeon Hye Jin menjelaskan bahwa suaminya pergi dengan mengendarai mobilnya. Satu hari sebelum Lee Sun Kyun ditemukan meninggal, ia meminta pihak kepolisian untuk melakukan pendeteksi kebohongan dalam kasus yang melibatkannya.
Kematian Lee Sun Kyun pun menyisakan duka mendalam untuk dunia hiburan Korea, dan terkhusus untuk keluarganya. Lee Sun Kyun dikenal sebagai aktor produktif dengan peran-peran kenamaan dalam film dan drama seperti My Mister (2018), Parasite (2019), Sleep (2023), Payback (2023).
Adapun terkait kematian Lee Sun Kyun, pihak berwenang masih belum mengonfirmasi terkait penyebab kematiannya. Kendati demikian, pihak kepolisian Kota Seoul percaya bahwa kematian Lee Sun Kyun akibat bunuh diri.
Isi Surat Wasiat Lee Sun Kyun
Sesaat sebelum jasad Lee Sun Kyun ditemukan, istrinya Jeon Hye Jin menemukan surat wasiat yang ditinggalkan suaminya. Dilansir dari KBIZoom, isi surat wasiat Lee Sun Kyun menunjukkan keadaan emosional dan beban yang dirasakannya.
Melalui surat tersebut, Lee Sun Kyun mengungkapkan perasaan keputusasaan dan beban keuangan akibat denda film dan iklan yang muncul dari penyelidikan kasus narkoba yang menimpanya.
Surat wasiat itu ia tulis dalam format memo. Tidak banyak yang tertuang di dalam memo tersebut. Lee Sun Kyun menuliskan kata-kata seperti “tidak ada jalan lain” dan “saya pikir ini satu-satunya cara.”
Lebih lanjut, dalam surat itu, Lee Sun Kyun meminta maaf kepada istrinya dan agensinya atas situasi sulit yang dihadapi. Dia menunjukkan penyesalannya terkait beban finansial yang ditimbulkan akibat dari penyelidikan kasusnya.
Seperti dilansir dari The Korea Herald, Lee Sun Kyun saat ini tengah menjalani penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Lee Sun Kyun membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya secara keliru mengonsumsi zat terlarang. Ia mengira obat-obatan tersebut merupakan pil tidur. Ia mengonsumsi obat tersebut karena dijebak oleh tuan rumah di sebuah bar mewah.
Pernyataan Lee Sun Kyun itu ditepis oleh wanita pemilik bar. Menurut klaim wanita tersebut, Lee Sun Kyun mengetahui jenis zat yang ia konsumsi.
Lee Sun Kyun berupaya membuktikan ketidakbersalahan dan kejujurannya. Hal ini juga yang diduga menjadi dasar Lee Sung Kyun mengajukan uji poligraf atau pendeteksi kebohongan dalam penyelidikan kasusnya.
Tujuan uji poligraf tersebut adalah untuk memverifikasi kejujuran dan kebenaran pernyataannya, dan kebenaran pernyataan wanita tersebut. Selain itu, untuk membuktikan pernyataannya, Lee Sun Kyun pun telah melakukan uji narkoba di Layanan Forensik Nasional dan hasil ujinya menunjukkan negatif.
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Iswara N Raditya & Yonada Nancy