tirto.id - Hari ini Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan status Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali, menjadi Awas (level empat) dari sebelumnya berstatus Siaga.
PVMBG merekam tremor non-harmoni selama gunung api itu menimbulkan dentuman pada Minggu malam.
Peningkatan status awas itu mempertimbangkan tingkat erupsi Gunung Agung meningkat dari fase freatik menjadi magmatik sejak teramati adanya sinar merah di puncak gunung pada Minggu malam.
Menurut data PVMBG, berikut kronologi aktivitas Gunung Agung dari Minggu (26/11/2017) malam hingga Senin (27/11/2017) pagi:
26 November 2017
18.00-19.00 WITA:
- CCTV Batulompeh merekam sinar api di atas puncak Gunung Agung.
19.00-20.00 WITA:
- Amplitudo tremor teramati cenderung menguat dari jam sebelumnya.
20.00-21.00 WITA:
- Terdengar dua kali suara dentuman di dalam kawah disertai kilat.
- Amplitudo tremor semakin menguat.
21.00-22.00 WITA:
- Terekam tremor overscale menguat di stasiun PSAG dan beberapa stasiun lainnya mulai pukul 21:36 WITA
22.00-23.00 WITA:
- Terdengar satu kali dentuman pada pukul 22.26 WITA
- Amplitudo tremor teramati mulai melemah namun masih di atas background
23.00-24.00 WITA:
- Terlihat sinar api dari kawah gunung agung
- Amplitudo tremor teramati melemah namun masih di atas background
27 November 2017
00.00-01.00 WITA:
- Terlihat sinar api dari kawah gunung agung
- Amplitudo tremor teramati melemah namun masih di atas background
01.00-02.00 WITA:
- Terlihat sinar api dari kawah gunung agung
- Tremor menerus masih terjadi amplitudo 1-2 mm dominan 1 mm
02.00-03.00 WITA:
- Terlihat sinar api dari kawah gunung agung
- 02.11 WITA Tremor menerus amplitudo 3-10 mm dominan 3 mm
03.00-04.00 WITA:
- Terlihat sinar api dari kawah gunung agung
- Tremor menerus masih terjadi amplitudo 1-2 mm dominan 1 mm
04.00-05.00 WITA:
- Terekam satu kali gempa letusan dengan amplitudo 21 mm, durasi 40 detik
- Tremor terekam membesar dari pukul 04:30 WITA dengan amplitudo 1 - 4 mm (dominan 3 mm)
06.00 WITA:
Gunung Agung dinyatakan berstatus AWAS (level empat) yang sebelumnya SIAGA (level tiga).
PVMBG merekomendasi masyarakat di sekitar Gunung Agung, pendaki, pengunjung dan wisatawan tidak berada maupun melakukan pendakian serta tidak melakukan aktifitas apapun di zona perkiraan bahaya area kawah gunung tertinggi di Bali ini.
Masyarakat yang berada di zona bahaya 8-10 km harus segera mengosongkan desanya dan informasi ini sudah disampaikan PVMBG kepada pemerintah daerah melalui siaran radio yang disampaikan ke Posko Tanah Ampo.
Untuk itu, PVMBG menyatakan desa yang masuk wilayah zona bahaya dan sektoral dan masyarakatnya harus segera diungsikan yakni Desa Ban, Dukuh, Baturinggit, Sukadana, Kubu, Tulamben, Datah, Nawakerti, Pitpit, Bhuana Giri, Bebandem, Jungutan, Duda Utara, Amerta Bhuana, Sebudi, Besakih dan Pempatan.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri