tirto.id - Format debat keempat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang akan diselenggarakan Sabtu (30/3/2019) di Hotel Shangri-La, Jakarta akan ada sedikit perubahan.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan pada segmen empat dan lima kedua capres, Joko Widodo dan Prabowo Subianto seperti biasanya akan saling bertanya dan menanggapi.
Namun, pada dua segmen ini akan diperketat pembagian waktunya untuk memudahkan moderator mengatur lalu lintas debat.
"Kami perbarui pada sesi keempat dan kelima di mana pengaturan waktunya itu supaya lebih tegas dan memudahkan moderator dalam mengatur lalu lintas debat pada sesi keempat dan kelima," kata Wahyu, di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Sabtu (30/3/2019).
Sama seperti debat ketiga, alokasi waktu untuk segmen keempat dan kelima sebanyak delapan menit. Namun, pada debat ketiga tak diatur alokasi waktu untuk menjawab dari masing-masing kandidat.
Melihat evaluasi pada debat ketiga, KPU melihat perlu adanya pembatasan waktu di debat keempat ini agar setiap kandidat mendapatkan alokasi waktu yang sama, yakni masing-masing dua menit untuk menjawab.
Menurut Wahyu, Capres boleh saja tak menggunakan seluruh alokasi waktunya untuk menjawab, tetapi capres tak boleh menjawab melebihi batas waktu yang ditentukan.
"Waktunya kami batasi. Masing-masing kandidat diberi kesempatan bicara dua menit. Kandidat berikutnya dua menit sehingga delapan menit itu terbagi adil. Masing-masing mendapat alokasi waktu empat menit," ujar Wahyu.
Jokowi dan Prabowo akan berdebat dengan tema ideologi, pemerintahan, keamanan, dan hubungan internasional. Debat diselenggarakan di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat. Media penyelenggara debat di antara lain Metro TV, SCTV, dan Indosiar.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Alexander Haryanto