Menuju konten utama

KPK Waspadai Rafael Alun Trisambodo Kabur ke Luar Negeri

KPK meyakini Rafael Alun Trisambodo berani bertanggung jawab dengan menghadapi proses penyelidikan yang tengah berlangsung di KPK.

KPK Waspadai Rafael Alun Trisambodo Kabur ke Luar Negeri
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons beredarnya kabar bahwa Rafael Alun Trisambodo tengah bersiap melarikan diri ke luar negeri. KPK meyakini Rafael berani bertanggung jawab dengan menghadapi proses penyelidikan yang tengah berlangsung di KPK.

"Saya yakin walau ada informasi dari rekan-rekan (soal Rafael bakal kabur ke luar negeri), saudara RAT sebagai warga negara yang baik juga aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab dan menghadapi proses ini," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya Senin (20/3/2023).

Asep menyebut saat ini perkara Rafael sedang dalam penyelidikan. Asep menyebut pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini.

"Tentunya juga masyarakat seluruh Indonesia menunggu dan mohon didoakan dan di-support terus kepada kami," katanya.

Ia juga mengimbau kepada Rafael untuk menghadapi seluruh prosesnya dan tidak memilih melarikan diri.

"Kami juga mengimbau [Rafael] tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya," tegasnya.

Nasib Rafael Alun Trisambodo (RAT) turut terimbas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satrio.

Mario Dandy terlibat kasus penganiayaan yang menyebabkan David, salah satu anak dari kader GP-Anshor mengalami luka serius. Kasus ini kemudian melebar hingga akhirnya warganet menyoroti gaya hidup mewah Mario Dandy, hingga berujung kepada nilai harta kekayaan ayahnya yang dianggap 'janggal'.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dirilis pada 2021, nilai kekayaan Rafael Alun mencapai sebesar Rp56,1 miliar. Selama 11 tahun, harta kekayaan Rafael mengalami peningkatan sekitar Rp35 miliar. Saat itu pada 2011, harta kekayaan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah Rp21 miliar.

Dari total Rp51 miliar, Rafael Alun diketahui memiliki 11 bidang tanah dan bangunan. Lima diantaranya di Jakarta Selatan dan Barat. Total luas tanah adalah 2.837 meter. Namun, dalam LHKPN disebutkan tanah dan bangunan di Jakarta dua merupakan hasil sendiri dan dua hibah tanpa akta.

Selain bidang tanah dan bangunan, harta kekayaan lain Rafael Alun meliputi alat transportasi dengan total Rp425 juta. Berupa mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008 Rp125 juta dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 Rp300 juta. Sedangkan harta bergerak lainnya Rp420 juta, surat berharga Rp1,5 miliar, kas Rp1,3 miliar, dan harta lainnya Rp419 juta.

Usai melakukan klarifikasi terhadap harta kekayaan Rafael, KPK lalu meningkatkan dugaan kasus korupsi Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyelidikan.

Baca juga artikel terkait HARTA KEKAYAAN RAFAEL atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto