Menuju konten utama

KPK Sita Dokumen Perkara dari Rumah dan Kantor Bupati Banjarnegara

Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti di antaranya dokumen yang diduga terkait dengan perkara.

KPK Sita Dokumen Perkara dari Rumah dan Kantor Bupati Banjarnegara
Penyidik KPK menggeledah Kantor Bupati Banjarnegara di Jateng, Selasa (10/8/2021). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/rwa.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Selasa (10/8/2021). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi berupa turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Banjarnegara Tahun Anggaran 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Tiga lokasi tersebut yakni, kantor dan rumah dinas Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan satu rumah kediaman di Krandengan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

"Pada tiga lokasi tersebut, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti diantaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara," ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (11/8/2021).

Barang bukti selanjutnya akan dilakukan penyitaan.

Pada hari ini, tim KPK juga melanjutkan penggeledahan di dua lokasi berbeda yakni, kantor PT SW di Kaligondang, Purbalingga dan satu rumah kediaman di Purbalingga Lor, Jawa Tengah. Belum banyak informasi yang bisa disebar KPK.

"Tim Penyidik saat ini masih berada dilapangan untuk melakukan kegiatan dimaksud," ujar Ali.

Baca juga artikel terkait KORUPSI PEMKAB BANJARNEGARA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz