Menuju konten utama

Selidiki Korupsi, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Banjarnegara

KPK menyelidiki dugaan kasus gratifikasi di Pemkab Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah.

Selidiki Korupsi, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Banjarnegara
Sejumlah awak media menunggu tim dari KPK yang dikabarkan sedang menggeladah Kantor DPUPR Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021). ANTARA/Sumarwoto

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Banjarnegara pada Senin (9/8/2021).

Penggeledahan ini adalah bagian dari penyidikan dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi. Pada periode penganggaran 2017-2018, Banjarnegara dipimpin oleh Budhi Sarwono. Budhi akan mengakhiri masa kepemimpinan pada 2022.

"Hari ini tim penyidik mengagendakan penggeledahan di dua lokasi yang berada di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah. Adapun dua lokasi yang dimaksud yaitu Dinas PUPR Pemda Banjarnegara," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri pada Senin (9/8/2021).

Selain itu, tim juga bergerak ke kantor sebuah perusahaan PT Bumi Rejo (BR) di Jalan D.I Panjaitan, Banjarnegara, Jawa Tengah.

"Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," kata Fikri.

Komisi antirasuah saat ini memang tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi berupa turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Walau begitu, Fikri masih enggan membeberkan kronologi, duduk perkara, atau pihak-pihak yang terlibat. Ia meminta masyarakat memberikan waktu bagi KPK menyelesaikan kerjanya.

"KPK, pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan siapa pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," kata Fikri.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Zakki Amali