Menuju konten utama

KPK Minta Napi Koruptor Tak Terpusat di Sukamiskin

KPK meminta Kemenkumham tidak memusatkan lokasi bui para napi koruptor di Lapas Sukamiskin, tapi menyebarkannya ke banyak tempat.

KPK Minta Napi Koruptor Tak Terpusat di Sukamiskin
Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini (tengah) mengikuti lomba pemecahan rekor Museum Rekor Indonesia permainan Terumpah Panjang di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Senin (15/8/2016). ANTARA FOTO/Agus Bebeng.

tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo meminta agar Kementerian Hukum dan HAM tidak memusatkan lokasi bui bagi banyak narapidana (napi) kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Jawa Barat.

Menurut Agus lokasi penjara para napi korupsi sebaiknya disebar ke banyak tempat.

Pernyataan Agus itu menanggapi pemberitaan Majalah Tempo edisi pekan ini yang mengungkapkan modus sejumlah napi kasus korupsi yang dengan mudah keluar dari penjara Sukamiskin dengan bermodal izin pemeriksaan kesehatan atau sejenisnya.

"Itu menjadi keprihatinan kami karena efek jera yang kami inginkan tidak terjadi, karena itu kami sedang mengkaji mungkin langkah yang paling cepat adalah disebar tidak jadi satu, seperti penjara lain, yang dinikmati teman-teman narapidana lain," kata Agus di Jakarta pada Kamis (9/2/2017).

Agus mengeluhkan sistem pemenjaraan ternyata tidak memberikan perasaan jera dan bersalah bagi banyak napi koruptor. Mereka bahkan terkesan menganggap hukuman penjara enteng dan mudah disiasati agar tidak menderita di dalam bui.

Menurut Agus banyak para koruptor yang dibui di Lapas Sukamiskin memiliki rumah di sekitar lokasi penjara tersebut.

"Kami prihatin sekali dengan kejadian itu, yang dipenjara kok hampir semua punya rumah di sekitar itu," ungkap Agus.

Agus mendesak Kementerian Hukum dan Ham segera berbenah. Contoh kasus, kata dia, telah banyak terungkap, yakni mulai dari ulah napi memiliki sel mewah di penjara hingga keluar masuk bui dengan gampang.

Apalagi, menurut Agus, kasus seperti ini tak hanya terjadi di kalangan napi korupsi, tapi juga terpidana kasus narkoba.

"Kami minta teman-teman di lapas, termasuk Pak Dirjen (Pemasyarakatan) untuk memperbaiki, itu kan kasusnya sudah lama sekali, bukan hanya rumah untuk para koruptor, tapi juga narkoba di dalam penjara, ini masalah besar bagi kita, korupsi dan narkoba harus diperbaiki," tegas Agus.

Baca juga artikel terkait NAPI KORUPTOR atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom