Menuju konten utama

KPK Fasilitasi 52 Tahanan Salat Idul Fitri di Masjid Guntur

52 tahanan akan salat Idul Fitri di masjid yang berada di kawasan Guntur, Jakarta Selatan.

KPK Fasilitasi 52 Tahanan Salat Idul Fitri di Masjid Guntur
Juru Bicara Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/9/2017). ANTARA FOTO/Makna Zaezar

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbolehkan 52 tahanan korupsi yang ditahan di Rutan KPK untuk melaksanakan salat Idul Fitri di masjid yang berada di kawasan Guntur, Jakarta Selatan, demikian menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

"KPK akan memfasilitasi pelaksanaan salat Idulfitri pada 52 orang tahanan KPK. Besok atau di waktu yg ditetapkan pemerintah tentang Idulfitri, para tahanan dari Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih, Gedung C-1 dan Rutan POM Jaya Guntur akan di bawa ke lokasi salat di Guntur," kata Febri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/6/2018).

Febri mengatakan, para tahanan akan dibawa pada pukul 05.30 WIB hingga pelaksanaan salat Ied selesai dan setelah itu para tahanan bisa menemui keluarganya di rutan sesuai jadwal kunjungan yang ditetapkan KPK.

"Para tahanan dibawa sekitar pukul 05.30 WIB ke lokasi untuk pelaksanaan ibadah tersebut. Sedangkan jadwal kunjungan keluarga, dapat dilakukan dari pukul 08.30 WIB hingga 11.30 WIB di rutan masing-masing," ucap Febri.

Terkait penetapan 1 Syawal 1439 H, Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penentuan awal bulan Syawal 1439H atau Hari Raya Idul Fitri 2018 pada hari ini Kamis 14 Juni 2018.

Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin di Jakarta, Senin (11/6/2018) mengatakan Rukyatul Hilal atau pemantauan hilal akan dilaksanakan di 97 titik pemantauan yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia.

"Kami telah mengirim petugas rukyatul hilal yang akan bekerja sama dengan Kakanwil dan ormas untuk melakukan pemantauan hilal di 97 titik yang telah ditetapkan," kata Amin, dilansir dari Kemenag.go.id.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dijadwalkan akan memimpin langsung sidang isbat. Melalui mekanisme sidang isbat tersebut, Kemenag akan menetapkan kapan umat Islam di Indonesia akan berhari raya Idul Fitri, 1 Syawal 1439 H.

Baca juga artikel terkait LEBARAN 2018 atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Dipna Videlia Putsanra