Menuju konten utama

Korban Jiwa Robohnya Tembok Apartemen Pakubuwono Telah Dievakuasi

Korban meninggal berhasil dievakuasi pada pukul 16.30 WIB setelah petugas memperkuat fondasi bangunan agar tidak terjadi roboh susulan.

Korban Jiwa Robohnya Tembok Apartemen Pakubuwono Telah Dievakuasi
Ilustrasi. Pekerja beraktivitas di area proyek pembangunan Rumah Susun Sewa Tingkat Tinggi Pasar Rumput, Jakarta, Kamis (21/12/2017). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - Petugas Polres Metro Jakarta Selatan dan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan telah mengevakuasi seorang pekerja Dede Irawan yang tertimpa tembok ambruk di pembangunan Apartemen Pakubuwono Spring.

"Jenazah dievakuasi pukul 16.30 WIB, selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Mardiaz Kusni Dwihananto di Jakarta Rabu (27/12/2017).

Mardiaz mengatakan, Dede tewas setelah tertimpa tembok beton yang ambruk bersama dua rekan lainnya dari PT Tunas Jaya Sanur. Tim dokter RS Fatmawati akan memvisum jasad Dede guna memastikan penyebab kematiannya.

Sebelumnya, petugas gabungan kesulitan mengevakuasi jasad Dede yang tertimbun bangunan beton Apartemen Pakubuwono Spring lantaran khawatir mempengaruhi fondasi yang berpotensi merobohkan bangunan lainnya.

Petugas bersama pengembang memperkuat fondasi bangunan sebelum mengevakuasi Dede agar beton tidak terjadi roboh susulan.

Pembangunan Apartemen Pakubuwono Spring di Jalan Teuku Nyak Arief, Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengakibatkan korban jiwa karena tembok yang roboh pada Selasa (26/12/2017) sekitar jam 20.15 WIB. Akibat kejadian ini, tiga orang meninggal dan tiga lainnya luka-luka.

Tiga pekerja meninggal dunia bernama Adi alias Bima (30), Khoirul Masum (35) dan Dede Irawan, sedangkan korban terluka yakni Aris Suryanto bin Sumadi (33), Muklas (44) dan Idris bin Sohari (28).

Para pekerja yang menjadi korban kecelakaan kerja itu tercatat sebagai karyawan PT Tunas Jaya Sanur yang mengerjakan pembangunan Apartemen Pakubuwono Spring.

Berdasarkan keterangan saksi, ada tujuh orang yang bekerja pada saat kejadian. Dari ketujuh orang tersebut, lima di antaranya mengerjakan fabrikasi kayu atau plafon di area podium dan dua orang pekerja lain sedang melakukan pengecatan di bagian belakang podium.

Baca juga artikel terkait APARTEMEN PAKUBOWONO

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra