Menuju konten utama

Komjen Ari Dono Jadi Wakapolri Ketiga Pendamping Tito Karnavian

Ari Dono merupakan wakapolri ketiga yang mendampingi Tito Karnavian setelah Komjen Pol Syafruddin dan  Komjen Pol Budi Gunawan.

Komjen Ari Dono Jadi Wakapolri Ketiga Pendamping Tito Karnavian
Komjen Pol Ari Dono Sukmanto. FOTO/Antaranews

tirto.id - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian akan melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Ari Dono Sukmanto menggantikan Komjen Pol Syafruddin sebagai Wakapolri pada hari ini Jumat (17/8/2018).

Komjen Pol Ari Dono menggantikan Komjen Syafruddin yang telah dilantik sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menggantikan Asman Abnur. Pelantikan Wakapolri yang baru ini rencananya akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB.

Ari Dono merupakan wakapolri ketiga yang mendampingi Tito Karnavian. Jika menilik latar belakang pendidikan di Akademi Kepolisian maka Ari Dono termasuk senior Tito karena ia merupakan lulusan Akpol tahun 1985. Sedangkan Tito merupakan lulusan Akpol 1987.

Tak hanya itu, dua wakapolri sebelumnya pun merupakan senior Tito seperti Komjen Pol Syafruddin yang juga Akpol 1985. Sedangkan Komjen Pol Budi Gunawan yang merupakan wakapolri pertama yang mendampingi Tito adalah Akpol tahun 1983.

Terlepas dari itu, Indonesia Police Watch (IPW) memuji langkah Kapolri memilih mantan Wakil Kapolda Sulawesi Tengah pada 2011 tersebut.

"Ari Dono adalah salah satu Komjen senior di Polri yang juga satu angkatan dengan wakapolri sebelumnya, yakni Akpol 85," kata Neta Ketua IPW , S Pane melalui siaran persnya di Jakarta, seperti dikutip Antara.

Dengan diangkatnya Ari Dono sebagai wakapolri, kata dia, maka sistem kaderisasi yang dibangun Polri selama ini tidak terganggu. Polri bertekad dan konsisten dengan dirinya sendiri dan tidak membiarkan adanya "aksi lompat pagar" dalam penempatan jabatan, mengingat ini adalah tahun politik.

Jika "aksi lompat pagar" dibiarkan terjadi di Polri, maka kader kader kepolisian akan frustrasi dan mereka akan hilang harapan karena sistem kaderisasi tidak punya kejelasan.

"Sebab wakapolri adalah jabatan karir paling tinggi di kepolisian, sedangkan jabatan kapolri lebih bersifat politis dan menjadi hak prerogatif presiden," katanya.

Sehingga perwira tinggi yang berhak ikut dipilih dalam Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) adalah perwira tinggi yang berpangkat komjen, meski kemudian penentuan finalnya tetap Kapolri yang memutuskan.

"Sistem urut kacang yang tentunya mempertimbangkan kualitas, kapasitas dan kapabilitas para calon ini akan lebih menghargai institusi ketimbang membiarkan adanya "aksi lompat pagar" dalam penunjukkan jabatan wakapolri," katanya.

Baca juga artikel terkait MUTASI POLRI atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Politik
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora