Menuju konten utama

Komitmen Jakpro dalam Mengelola Aset Daerah Secara Profesional

Jakpro secara konsisten melakukan berbagai upaya perbaikan di setiap lini bisnis, yakni melalui berbagai sertifikasi ISO.

Komitmen Jakpro dalam Mengelola Aset Daerah Secara Profesional
Komitmen Jakpro atas Peningkatan Berkelanjutan dalam Mengelola Aset Daerah Secara Profesional dan Akuntabel. foto/Jakpro

tirto.id - Sebagai salah satu Perusahaan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berfokus pada bidang properti dan infrastruktur, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) berkomitmen membangun, mengelola, dan mengembangkan aset-aset yang dimiliki secara profesional dan akuntabel, sesuai dengan tata kelola perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fungsi ganda yang diemban oleh Jakpro, yaitu sebagai Agent of Development dan Agent of Commercial, diwujudkan melalui beberapa proyek penugasan yang telah rampung dikerjakan dan saat ini aktif dikelola oleh perusahaan.

Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta International Velodrome (JIV), hingga transportasi publik LRT Jakarta Fase 1A (LRTJ), merupakan beberapa fasilitas publik yang manfaatnya telah dirasakan oleh warga Jakarta.

Jakpro secara konsisten melakukan berbagai upaya perbaikan di setiap lini bisnis perusahaan demi mendukung kebutuhan perusahaan dalam menghadapi tantangan, khususnya terkait dengan manajemen aset perusahaan, baik yang berbasis pengelolaan komersil maupun penugasan yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Beberapa waktu lalu, Jakpro melaksanakan kegiatan Kick Off Sertifikasi ISO 55001:2014 tentang Sistem Manajemen Aset. Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi roadmap sistem manajemen yang ada di Jakpro dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari perjalanan transformasi yang telah Jakpro lakukan, sepanjang tahun 2023 sampai dengan saat ini.

Kick Off yang dilakukan pada Jumat, 14 Juni 2024 lalu, mengusung tema “Aset Terkelola, Akuntabilitas Terjaga, Profit Tercipta”. Kegiatan berlangsung di Ruang Serbaguna, Kantor Jakpro Thamrin City Lantai 2, dan dihadiri oleh jajaran Direksi Jakpro, Direksi Anak Usaha (Jakpro Group), Seluruh Kepala Divisi/SBU/Proyek, dan seluruh jajaran manajemen yang membawahi fungsi pengelolaan aset, baik di Jakpro maupun Anak Usaha.

Kegiatan ini diisi oleh tiga narasumber yang berasal dari kalangan internal dan eksternal Jakpro. Narasumber internal dari perwakilan Divisi Asset Management membahas tentang tantangan dalam pengelolaan aset yang berada di bawah entitas Perusahaan serta upaya peningkatan berkelanjutan yang dilakukan oleh perusahaan.

Selanjutnya, Praktisi Hukum dari Partner Nurjadin, Sumono, Mulyadi & Partners (NSMP), membahas tentang pengelolaan aset dari kacamata aspek legal, guna menjaga akuntabilitas Perusahaan.

Pembicara terakhir, yang merupakan seorang Praktisi Sistem Manajemen Aset dari PT PLN Pusat Sertifikasi, yang menyampaikan terkait pengendalian pengelolaan aset dilihat dari aspek persyaratan standar ISO 55001:2014 termasuk benchmark terhadap pengelolaan aset di BUMN. Acara berlangsung lancar dengan tanya jawab yang secara aktif diikuti oleh peserta kegiatan.

Inisiasi penerapan sertifikasi ISO 55001:2014 tentang Sistem Manajemen Aset, merupakan bagian dari continuousimprovementyang dilakukan oleh perusahaan. Melalui penerapan ISO 55001:2014 ini, Jakpro dapat memanfaatkan aset-aset yang dikelola dengan lebih optimal, sehingga meningkatkan revenue juga eksistensi perusahaan.

Proses sertifikasi ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan, di mana pengelolaan aset merupakan salah satu proses inti (core process) yang memiliki implikasi langsung terhadap pemangku kepentingan, mulai dari pihak regulator hingga pelanggan. Pengelolaan aset dengan standarisasi sistem yang mumpuni, akan mendorong terciptanya akuntabilitas, yang akan berdampak terhadap profitabilitas Perusahaan.

Pada tahap awal pembenahan di tahun 2019 silam, Jakpro meraih Sertifikasi Manajemen Mutu – ISO 9001:2015. Pembenahan aturan internal berupa SOP, pedoman, dan kebijakan perusahaan, sudah diperbaharui sesuai dengan kebutuhan perusahaan dalam menjalankan bisnisnya sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Selanjutnya, Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan – ISO 37001:2016 didapatkan di tahun 2020, sebagai bentuk upaya lanjutan dalam menjaga praktik bisnis yang profesional, transparan dan akuntabel terimplementasi secara menyeluruh baik di unit bisnis strategis hingga tim proyek. Ada juga Sertifikasi Building Information Modelling (BIM) – ISO 19650:2018 yang berhasil awal tahun 2023 sebagai project owner pertamadi ASEAN.

Sertifikasi ini diraih sebagai bentuk komitmen dan pembuktian perusahaan yang secara konsisten mengimplementasikan BIM pada proyek konstruksi dan pengelolaan aset, serta mengonsolidasikan tata cara, fungsi, metode terhadap implementasi manajemen informasi secara terpusat dengan menggunakan BIM.

Peraihan terkini perusahaan sebagai upaya peningkatan berkelanjutan adalah dengan didapatkannya Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan – ISO 14001:2015. Sertifikasi ini merupakan best practice internasional, yang mengintegrasikan lingkungan ke dalam proses bisnis organisasi dengan pertimbangan risiko dan peluang kegiatan, produk dan jasa organisasi.

Sertifikasi ini di-monitor secara berkala implementasinya di setiap lini bisnis dan aset yang dikelola oleh perusahaan sehingga setiap prakteknya berorientasi wawasan lingkungan dan konsep berkelanjutan agar bisnis perusahaan terus berjalan.

Penulis: Tim Media Servis