Menuju konten utama

Komisi III Khawatir Napi Teroris Tularkan Ideologi ke Napi Lain

Hanya 88 napi teroris yang menempati ruangan khusus di Lapas Nusakambangan. Sementara sisanya digabung dengan napi lain.

Komisi III Khawatir Napi Teroris Tularkan Ideologi ke Napi Lain
Rombongan bus yang mengangkut napi teroris Mako Brimob, memasuki dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (10/5/2018). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengaku khawatir narapidana terorisme akan menularkan ideologi yang salah kepada napi lainnya apabila mereka digabungkan menjadi satu tahanan.

"Komisi III DPR RI dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM, membahas penambahan ruang Lapas dengan pengamanan maksimum, di Lapas Nusakambangan, untuk menampung narapidana terorisme," kata Arteria dalam diskusi "Polemik: Never Ending Terorist" di Cikini, Jakarta, Sabtu (19/5/2018).

Ia mengatakan, 155 napi teroris yang dipindahkan dari Rutan Cabang Salemba Mako Brimob ke Lapas Nusakambangan ternyata hanya mampu menampung 88 napi teroris. Sementara sisanya digabung dengan napi lainnya.

"Selebihnya tidak dapat ditampung dalam Lapas khusus, sehingga dicampur dalam ruangan yang sama dengan narapidana lainnya," kata politikus PDI Perjuangan ini.

Arteria mengatakan, rencana penambahan ruang di Lapas Nusakambangan dilakukan karena minimnya Lapas dengan pengamanan maksimum. Namun, apabila napi teroris dan napi lain digabung menjadi satu dikhawatirkan akan menularkan ideologi yang keliru.

Untuk itu, Arteria menegaskan, Komisi III DPR RI mendesak Pemerintah segera membangun tambahan Lapas dengan pengamanan maksimum di Lapas Nusakambangan untuk mencegah napi teroris menularkan ideologi yang salah.

Di sisi lain, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyatakan, Pemerintah akan membangun tambahan Lapas khusus untuk narapidana terorisme di Lapas Nusakambangan.

"Pemerintah juga akan membangun Lapas baru di Nusakambangan," kata Yasonna ketika ditanya pers, di Jakata, Sabtu (19/5/2018).

Baca juga artikel terkait KERUSUHAN MAKO BRIMOB

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto