tirto.id - Polisi akhirnya berhasil meringkus ketua Geng Jembatan Mampang (Jepang) Depok di daerah perbatasan Depok-Bogor pada Selasa (26/12/2017). Pemimpin geng tersebut ditangkap bersama ketiga anak buahnya yang lain di lokasi yang sama. Ketua dengan inisial HB itu dan satu anggota lain, M dijadikan tersangka.
HB diduga kuat menjadi penggerak bagi geng motor yang seringkali membuat keresahan di kota Depok itu. Dari penyelidikan polisi, rekam jejak HB menunjukan ia dan kawan-kawannya pernah merampok penjual nasi goreng dan warung tegal yang beroperasi 24 jam. Belakangan diketahui, mereka juga merampok toko pakaian pada Minggu (24/12/2017) lalu.
Penangkapan HB ini diceritakan oleh Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Depok, AKP Sutrisno. Menurutnya, penelusuran HB dan kawan-kawannya ini dilakukan dengan meneliti kamera pengawas atau CCTV yang ada di toko pakaian. Polisi lantas menyita rekaman tersebut dan melakukan penelusuran.
Diketahui bahwa sebanyak 26 orang menjadi anggota geng tersebut. Setelah dilakukan penangkapan, 8 orang di antaranya dijadikan tersangka. Dari keterangan mereka, polisi kemudian menangkap H (18), A (16), W (15), dan M (15).
"Mereka ditangkap di kediamannya, ada 2 tempat berbeda," terang Sutrisno.
Dari 4 yang ditangkap Selasa lalu, 2 di antaranya dijadikan tersangka, salah satunya adalah HB yang merupakan gembong dari geng motor tersebut. Dengan tangkapan ini, jumlah tersangka menjadi 10 orang.
Sutrisno menuturkan bahwa pada saat penangkapan, HB dan kawan-kawannya hendak melarikan diri dari kejaran aparat kepolisian. Pihaknya dianggap tidak kooperatif, tapi tidak ada timah panas yang ditembakan karena pelaku tidak melawan.
"Namanya pelaku pasti melarikan diri. Tapi kita sudah jaga pintu keluar rumah tersebut dan kita kepung," kata dia lagi.
Sampai saat ini, motif dari pencurian dan penjarahan yang dilakukan oleh geng Jepang Depok ini masih belum diketahui. Menurut Sutrisno, hal itu masih dalam pendalaman. Diketahui, masih ada 2 anggota geng motor Jepang Depok yang masih buron hingga sekarang.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yuliana Ratnasari