Menuju konten utama

Kerusuhan Rutan Solo: Polisi Rilis Hasil Olah TKP Tangkap 10 Orang

Pihak Polresta Surakarta melakukan olah TKP atas penangkapan 10 orang yang diduga terlibat kerusuhan di Rutan Klas I Surakarta dan melakukan konvoi serta "sweeping" di kawasan Semanggi Pasar Kliwon Solo, Jawa Tengah.

Kerusuhan Rutan Solo: Polisi Rilis Hasil Olah TKP Tangkap 10 Orang
Ilustrasi kericuhan rutan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id -

Pihak kepolisian Kota Surakarta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (13/1/2019) terkait dengan penangkapan 10 orang atas dugaan terlibat kasus keributan di rutan, konvoi, dan "sweeping" di kawasan Semanggi Pasar Kliwon Solo, Jawa Tengah.

Menurut Kepala Satuan Reskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli, kasus keributan di rutan dan "sweeping" tersebut kini ditangani oleh Polda Jateng.

Tim penyidik Satuan Reskrim Polresta Surakarta melakukan olah TKP di Jalan Raya Pasar Klithikan Notoharjo Semanggi, kemudian di sebuah ruko yang tidak jauh dari lokasi pertama.

Olah TKP di dua lokasi tersebut, kata Fadli, untuk memastikan kejadian saat penangkapan 10 orang atas dugaan melakukan aksi konvoi dan "sweeping".

Di lokasi pertama, Jalan Raya Pasar Klitikan Semanggi, dari pemeriksaan olah TKP, diketahui salah seorang pelaku berusaha untuk menyerang petugas menggunakan senjata air soft gun.

Bahkan, ada pelaku yang juga berusaha menyerang petugas menggunakan pisau lipat. Namun, dengan kesigapan petugas, mereka dapat dibekuk.

Petugas kemudian menuju sebuah ruko di Pasar Klithikan Notoharjo yang dijadikan tempat penyimpanan senjata tajam dan lainnya oleh pelaku.

"Pelaku saat akan ditangkap sempat menyerang seorang petugas dengan menggunakan senjata samurai. Namun, petugas dengan sigap berhasil menghindar, kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan pelaku," kata Kasat.

Polresta Surakarta membantu dalam kegiatan olah TKP tersebut, sedangkan untuk penanganan kasus ini dilimpahkan ke Polda Jateng.

Tim gabungan Polres Kota Surakarta bersama Polda Jawa Tengah membekuk 10 orang diduga terlibat kasus kerusuhan dan penyerangan di dalam Rumah Tahanan Solo, kawasan Silir, Semanggi, Pasar Kliwon, Sabtu (12/1/2019) malam.

Tim gabungan terdiri atas anggota Polres, Brimob, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng melakukan penyelidikan terkait dengan kasus penyerangan di rutan dan perusakan di daerah Gandekan Jebres, Kamis (10/1/2019).

Mereka yang diduga terlibat kasus tersebut, yakni Mustofa (37), warga Semanggi Solo; Feri (28), warga Karangasem Karanganyar; Rusmanto (37), warga Semanggi Solo; Nanong (31), warga Jumantono, Karanganyar, Niko Lavender (39), warga Tanon, Sragen; Afif Imabudin (22), warga Semanggi Solo; Nur Rohman (31), warga Batur, Banjarnegara; Gandi Suryanto (35), warga Joyosuran, Solo; Ahmad Husni (27), warga Treteg, Temanggung; Sutarno (46), warga Grogol, Sukoharjo.

Menurut Kapolres Kota Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, dari 10 orang yang diamankan tersebut, diduga telah terlibat dalam kerusuhan dan penyerangan petugas di rutan, serta sering melakukan "sweeping" kepada masyarakat.

Baca juga artikel terkait KERUSUHAN RUTAN SOLO atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri