Menuju konten utama

Kepolisian Tindak Tegas Pelanggaran Masa Tenang Pilkada

Menjelang berlangsungnya Pilkada Serentak 2017, para paslon dilarang melakukan kegiatan untuk mengerahkan massa. Pihak yang berwenangan telah menyiapkan sejumlah langkah pengamanan mengantisipasi terjadinya aksi.

Kepolisian Tindak Tegas Pelanggaran Masa Tenang Pilkada
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. M. Iriawan (kanan) berbincang dengan Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Teddy Lhaksmana (kiri) usai menggelar pertemuan dengan KPU dan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Selasa (7/2). Pertemuan tersebut membahas soal persiapan pelaksanaan Pilkada serentak di DKI Jakarta tanggal 15 Februari mendatang serta pola pengamanannya. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf.

tirto.id - Pada 12-14 Februari Pilkada Serentak 2017 akan memasuki masa tenang. Pelarangan kampanye bagi ketiga pasangan calon (paslon) gubernur DKI Jakarta pun dimulai sejak tanggal 11 hingga 12 Februari. Oleh karena itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mengimbau untuk semua paslon agar tidak melakukan kampanye maupun kegiatan yang mengarah kampanye.

“[Pelarangan] kampanye yakni yang memiliki program, ada visi misi dan informasi lainya,” ucap Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti di KPU DKI Jakarta, kepada Tirto.id, Selasa (7/2/2017). "Jika peraturan tersebut dilanggar pihak yang bersangkutan bisa dikenakan pasal kampanye di luar jadwal yakni pasal 187 ayat 1."

Tak hanya itu, dalam masa tenang, para paslon juga tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan yang mengarah ke politik uang. Menurut Mimah, menyuruh orang untuk memilih atau tidak memilih paslon tertentu dengan dijanjikan imbalan materi berupa uang sudah merupakan politik uang. Ia berharap pada tanggal pemilihan, tidak ada pihak yang memobilisasi masa warga untuk memilih atau tidak memilih paslon tertentu.

Menurut informasi yang beredar, sejumlah aksi sedianya akan dilakukan menjelang masa tenang dan hari pemilihan Pilkada DKI Jakarta. Aksi pada 11 Februari atau 112, misalnya, dikabarkan akan berlangsung di tiga titik: Istiqlal, Monas, dan Bundaran HI. Adapun pada tanggal berlangsungnya pemilihan 15 Februari, atau yang dikenal dengan aksi 152, massa juga berencana menggelar aksi salat Subuh bersama di Masjid Istiqlal.

Terkait adanya aksi pada masa tenang Pilkada DKI Jakarta ini, Polda Metro Jaya beserta Panglima Kodam (Pangdam) Jaya menyatakan akan memberikan pengamanannya dalam mengawal proses pemilu.

Pangdam Jaya Teddy Laksana, menyatakan sepenuhnya mendukung Polda Metro Jaya dalam hal pengamanan baik di masa tenang maupun pada saat pemilihan berlangsung. “Kami akan membantu dengan pasukan sebanyak apapun yang diminta Polda,” ungkap dia.

Menanggapi hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Iriawan menyatakan akan bertindak tegas jika terdapat masa aksi yang melanggar aturan yang berlaku. Bahkan, ujarnya, pihak Polda akan membubarkannya jika dianggap melanggar aturan. “Tentunya apabila unjuk rasa tersebut dilakukan, unjuk rasa akan dibubarkan berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998,” ungkap dia saat menggelar jumpa pers bersama KPU DKI di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa.

Sebagaimana diketahui, menjelang Pilkada DKI 2017 massa GNPF MU berencana akan menggelar aksi unjuk rasa dengan jalan santai dari jalan jenderal Sudirman dan Harmono. Oleh karena itu, lanjut dia, masyarakat diharap tidak ikut unjuk rasa serta mematuhi undang-undang yang berlaku.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi perundang-undangan tentang penyampaian pendapat di muka umum. Bahwa mereka harus menghormati hak-hak orang lain, “ ujarnya.

Polisi Kerahkan Pengamanan Aksi Pilkada 15 Februari

Sementara itu, berkaitan dengan hari pemilihan umum, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, menyatakan akan mengamankan dan mengawasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Ada linmas, polisi, saksi, dan masyarakat. Kita juga ada beberapa TPS, ada patrol untuk mengcover TPS itu. Kita juga menggunakan sarana prasarana komunikasi. Nanti ada kejadian keributan cepat antisipasi,” ungkap dia di KPUD DKI Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Pengamanan lainnya juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya kegaduhan Pilkada 15 Februari termasuk mengantisipasi KTP ganda dan mengidentifikasi titik TPS rawan pilkada dari semua Polres. Untuk saat ini, ia mengaku pihaknya sedang memperbarui informasi titik-titik TPS yang dinilai rawan agar bisa ditambahkan pasukan pengamanan. "Terkait jumlah personel, jumlahnya ribuan, hanya nantinya jika diperlukan maka jumlah akan diperbanyak," jelas Argo.

Ihwal KTP Ganda, ia mengaku pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan mulai dari Facebook. “Kita cari apakah ada unsur pidana atau tidak. Kita cari palsunya apa dulu. Kita cari unggahnya dimana. Kalau di media sosial kita cari pemalsuan bisa,” tambah dia.

Saat ditanyai terkait KTP ganda, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menyatakan bahwa KTP ganda bukanlah tugas dari KPU namun merupakan tugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sementara itu, KPU memiliki tugas terkait daftar pemilih. “Yang sedang dilakukan KPU memastikan bahwa tidak ada pemilik KTP ganda,” ujar dia di KPUD DKI kepada Tirto.id.

Karenanya, ia mengimbau agar masyarakat jangan sampai memberikan hak pilihnya lebih dari satu kali karena ketentuannya hanya sekali. Jika lebih dari sekali, berarti KTP ganda, Sumarno menjelaskan. Nantinya, kata dia, akan ada penandaan untuk memasukkan jari-jari ke dalam tinta yang tidak bisa terhapus dalam sehari.

Selanjutnya, pada saat pemilihan berlangsung, jika terdapat foto KTP warga yang dicurigai, ia mengatakan pihak petugas akan mengambil fotonya. “Kalau mereka ragu dengan KTP yang digunakan oleh pemilih supaya diambil fotonya. Kita juga akan menanyai identitas lainnya. Bukan sembarang KTP saja. Ini untuk mengantisipasi,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PILGUB DKI JAKARTA 2017 atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Politik
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari